Baca 10 detik
- Sidang penganiayaan driver Shopeefood yang dihajar oleh 'mas-mas pelayaran' dimulai
- Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU kepada terdakwa Takbirdha
- Kasus penganiayaan ini menjadi potret besar kasus emosi kecil yang justru tersulut panas karena ego
"Dari kasus ini kita berharap agar masyarakat pengguna ojol dan teman-teman ojol bisa menyikapi hal-hal yang tersebar di medsos dengan bijak," ujarnya.
Persidangan dengan nomor perkara 445/Pid.B/2025/PN Smn tersebut berlangsung di Ruang Sidang 1 Cakra dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.11 WIB sidang tak kunjung dimulai.
Bertindak dalam perkara ini sebagai Jaksa Penuntut Umum Rina Wisata.
Baca Juga:Warga Sleman Cemas, Masjid & Pesantren di Tanah Wakaf Terancam Tol, Bagaimana Solusinya?
Adapun untuk agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan.