Baca 10 detik
- Program Makan Bergizi (MBG) Presiden Prabowo di Lumajang menciptakan dampak ekonomi signifikan bagi ibu rumah tangga setempat.
- Kepala daerah kini menjadi konduktor utama program MBG, memiliki kewenangan mengawasi kualitas dan menutup dapur bermasalah.
- Pemerintah meyakini MBG menciptakan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan Keppres Nomor 28 Tahun 2025, kepala daerah memiliki hak untuk merekomendasikan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang terbukti nakal, tidak higienis, atau menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat.
Kewenangan ini menjadi jaminan bahwa program mulia ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga terjaga kualitas dan akuntabilitasnya hingga ke piring setiap penerima manfaat.