- Pemerintah menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pasca Lebaran 2026 hingga 27 Maret untuk fleksibilitas lokasi kerja.
- KAI Daop 6 Yogyakarta melayani total 71.800 penumpang pada hari ke-14 Angkutan Lebaran 2026.
- Kebijakan WFA dan imbauan memecah jadwal membantu mendistribusikan puncak arus balik Lebaran lebih merata.
"Kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun dengan cermat agar tidak tertinggal," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 terkait kebijakan WFA pasca-Lebaran ASN. Dengan kombinasi kebijakan WFA, pola arus balik Lebaran tahun ini dinilai lebih dinamis.
Pemerintah sendiri berharap distribusi arus balik yang lebih merata dapat mengurangi kepadatan ekstrem sekaligus menjaga kenyamanan perjalanan masyarakat. Meski diberi kelonggaran bekerja dari mana saja, PNS dan ASN wajib kembali ke kantor pada Senin (30/3/2026) mendatang setelah masa WFA berakhir.
Kebijakan WFA ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja selama periode libur nasional dan cuti bersama, namun tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Baca Juga:Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
Kontributor : Putu Ayu Palupi