- Industri kerajinan Indonesia menghadapi ancaman pembajakan desain dan merek dagang oleh negara lain, seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
- Praktik peniruan tersebut menyebabkan pelaku UMKM merugi akibat kehilangan identitas merek serta tingginya biaya proses sengketa hukum internasional.
- Pelaku usaha mendesak pemerintah memberikan subsidi pendaftaran merek dan regulasi kuat untuk melindungi kekayaan intelektual produk kerajinan nasional.
"Kerajinan bukan sekadar produk ekonomi, melainkan bahasa universal yang mampu menembus batas negara dan budaya," katanya.
Pemda DIY, lanjut Sultan berkomitmen memperkuat posisinya sebagai pusat kerajinan, budaya, dan pariwisata dunia. Karenanya Pemda memberikan kesempatan pada UMKM dan pelaku usaha lain menggelar pameran dan festival di kota ini.
Hal tersebut menjadi bagian dari strategi pemda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kekayaan batik, ukiran, gerabah, hingga kerajinan perak Yogyakarta harus mampu menjadi pintu masuk kemitraan dagang yang berkelanjutan di pasar internasional.
"Festival internasional seperti ini menjadi jembatan strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya kepada pasar global sekaligus membuka peluang kemitraan dagang bagi para perajin dan UMKM," imbuhnya.
Baca Juga:Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
Kontributor : Putu Ayu Palupi