- Danantara membangun Proyek Pengolahan Sampah di Piyungan dengan investasi triliunan rupiah yang beroperasi akhir 2028.
- Fasilitas tersebut mengolah pasokan sampah harian menjadi listrik berkapasitas belasan megawatt yang dijual kepada PLN.
- Proyek ramah lingkungan ini menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
SuaraJogja.id - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Bantul, yang sempat dibayangi ketidakpastian akhirnya dipastikan berlanjut. Proyek itu ditargetkan mulai dibangun akhir 2026 atau awal 2027.
"Ditargetkan PSEL bisa beroperasi pada akhir 2028," ujar Director of Investments Danantara Investment Management, Fadli Rahman usai bertemu Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026).
Setelah groundbreaking, konstruksi ditargetkan berlangsung mulai Januari 2027 hingga akhir 2028. Dengan demikian, fasilitas pengolahan sampah tersebut diharapkan sudah dapat mengolah sampah pada kuartal III atau IV 2028.
Investasi proyek diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. PSEL akan dibangun di lahan sekitar 5,7 hektare.
Baca Juga:Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
Fasilitas ini tidak dibangun tepat di bekas TPA Piyungan. Lokasinya berada di kawasan Piyungan namun di lahan berbeda yang masih bersebelahan dengan kawasan TPA.
PSEL tersebut dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Setiap hari Pemda harus mampu menyediakan minimal 1.000 ton sampah untuk mampu menghasilkan listrik sekitar 18-20 Mega Watt (MW) dengan kapasitas desain dapat mencapai sekitar 18-26 MW.
Energi tersebut diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah di kawasan Yogyakarta.
Listrik yang dihasilkan nantinya akan dijual kepada PLN melalui perjanjian jual beli listrik.
"Untuk listrik nanti akan diproses melalui kerja sama dengan PLN," jelasnya.
Skema tersebut, lanjutnya menjadi salah satu kunci keekonomian proyek yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15-20 tahun untuk mencapai pengembalian investasi.
Baca Juga:Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
"Tergantung kondisi masing-masing lokasi," tandasnya.
Fadli mengatakan Pemda DIY harus menyediakan kebutuhan bahan baku harus dijaga agar fasilitas dapat beroperasi sesuai kapasitas yang disepakati. Jika pasokan sampah dari daerah yang telah berkomitmen tidak memenuhi volume yang diperjanjikan, akan disiapkan sejumlah langkah pinalti.
Namun sebelum pinalti, sejumlah langkag mitigasi dilakukan terlebih dahulu. Diantaranya bisa mengambil sampah dari kabupaten lain dan meningkatkan pengolahan sampah di daerah terkait.
"Juga bisw mempertimbangkan pemanfaatan timbulan sampah lama di TPA Piyungan," jelasnya.
Fadli menambahkan, teknologi pengolahan dirancang untuk mengurangi persoalan bau yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama dalam pengelolaan sampah.
Sampah akan dimasukkan ke dalam bunker tertutup dan kedap udara.
Sampah kemudian menjalani proses pengeringan selama sekitar lima hari sebelum digunakan sebagai bahan bakar. Panas hasil pembakaran digunakan untuk menghasilkan uap yang kemudian menggerakkan turbin pembangkit listrik.