- Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisno Wibowo meminta pemerintah tidak gegabah mencetak ulang buku pelajaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Dewan Pendidikan DIY menyarankan pemerintah melakukan riset sampel di sekolah dan memanfaatkan buku elektronik untuk efisiensi anggaran.
- Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu menyatakan pencetakan ulang hanya karena ukuran huruf kecil dinilai tidak mendesak.
SuaraJogja.id - Rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan buku pelajaran dengan alasan ukuran huruf dinilai terlalu kecil menuai pro dan kontra. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah tidak gegabah mengubah atau mencetak ulang buku sebelum memastikan persoalan tersebut benar-benar mendesak.
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisno Wibowo di DPRD DIY, Rabu (12/8/2026) menilai persoalan ukuran font dalam buku pelajaran harus dilihat berdasarkan jenjang pendidikan. Ukuran huruf yang dianggap kecil pada buku SD belum tentu menjadi persoalan bagi siswa SMP maupun SMA.
"Kalau untuk SD, ukuran font mungkin memang perlu lebih besar. Tetapi kalau SMP dan SMA, saya kira buku yang sudah ada sudah cukup," ujarnya.
Menurutnya, ukuran font 10 atau 11 tidak otomatis berarti buku tersebut harus diganti. Standar umum memang menggunakan ukuran font 12, tetapi kondisi setiap buku dan kebutuhan peserta didik perlu dikaji terlebih dahulu.
Baca Juga:42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
Karenanya Sutrisno meminta pemerintah melakukan riset dengan mengambil sampel di sejumlah sekolah sebelum memutuskan kebijakan perubahan buku secara nasional.
"Harus ada kajian. Jadi tidak serta-merta. Ada riset sampel, mungkin beberapa sekolah. Dari hasil riset itu baru diambil kebijakan," tandasnya.
Ia mengingatkan, jika persoalan font yang relatif kecil langsung dijadikan alasan untuk mencetak ulang buku dalam jumlah besar, maka kebijakan tersebut justru berpotensi tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Sebab persoalannya bukan sekadar apakah pencetakan ulang merupakan pemborosan. Namun lebih dari itu apakah kebijakan tersebut memang memiliki urgensi yang kuat.
"Ini bukan semata-mata persoalan pemborosan anggaran, tetapi persoalan urgensi. Intinya riset dulu, jangan gegabah," katanya.
Baca Juga:1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
Sutrisno menyebut ada alternatif di tengah kebutuhan pembaruan bahan ajar. Pemerintah dinilai tidak harus selalu mengandalkan buku fisik dan mencetak seluruh materi dalam jumlah besar.
Pemanfaatan buku elektronik atau ebook dinilai bisa menjadi pilihan untuk menekan biaya pencetakan. Selain itu menyesuaikan pola belajar generasi yang semakin akrab dengan perangkat digital.
"Buku di sekolah itu penting, tetapi tidak harus semua dicetak. Sekarang kita bisa menggunakan ebook, sebenarnya bisa lebih murah juga," ujarnya.
Menurut Sutrisno, laptop dan telepon pintar sudah menjadi perangkat yang lazim digunakan siswa. Karena itu, sebagian materi pembelajaran dapat disediakan dalam format digital, sementara buku fisik tetap dicetak secara terbatas untuk kebutuhan yang memang penting.
Ia menilai pemerintah perlu mulai membangun budaya membaca melalui buku digital. Digitalisasi buku pendidikan bukan hanya soal menghemat anggaran, tetapi juga menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan teknologi.
"Harus kita budayakan ebook. Karena sudah masanya sekarang seperti itu dan anak-anak sudah lebih tertarik membaca lewat elektronik," tandasnya.