- Jogja Police Watch mengkritik pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto karena kasus lama berpotensi tetap mangkrak.
- JPW menuntut penyelesaian kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis dan skandal diskriminasi hukum di Surabaya.
- Polri didesak menghentikan praktik pungli, tindakan represif terhadap demonstran, serta segera memproses hukum oknum yang terlibat.
SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) melontarkan kritik tajam terhadap pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menilai pergantian pucuk pimpinan di tubuh Korps Bhayangkara tersebut tidak akan memberikan dampak berarti bagi masyarakat selama tumpukan kasus lama dibiarkan mangkrak.
"JPW menilai tidak berdampak secara signifikan bagi masyarakat atas terpilihnya Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri jka berbagai kasus yang masih menjadi 'pekerjaan rumah' sekaligus warisan dari Kapolri sebelumnya tidak terselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat yang rindu akan keadilan dan kepastian hukum," kata Kamba, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan di tingkat pusat hanyalah formalitas semata jika janji penegakan hukum yang adil dan transparan tidak terwujud. Masyarakat dinilai sudah jenuh dengan retorika reformasi yang tak kunjung menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Kamba menyoroti langsung kelambanan polisi dalam menangani kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menelan ribuan korban dari masyarakat kecil.
"Berbagai kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik adalah kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini telah ribuan korban mengalami keracunan MBG, namun tidak satu pun diproses hukum," tandasnya.
Isu perlakuan diskriminatif hukum juga berhembus kencang dari wilayah Jawa Timur menyusul skandal Restorative Justice (RJ) bagi wakil rakyat pencandu narkoba.
Keputusan Polresta Surabaya yang membebaskan sejumlah anggota DPRD dengan dalih aturan SEMA dianggap melukai rasa keadilan dan memicu kecurigaan adanya penegakan hukum yang tebang pilih.
"Kasus ini tentunya menjadi salah satu momentum bagi Kapolri terpilih Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk mengevaluasi ulang pemberian RJ terhadap sejumlah oknum anggota dewan ini," ujarnya.
Di sisi lain, JPW mendesak adanya pembersihan praktik pungutan liar (pungli) di daerah, termasuk skandal yang merusak citra pariwisata di kawasan Alun-Alun Kidul Kota Yogyakarta.
Penanganan internal berupa hukuman penempatan khusus (patsus) bagi oknum polisi dianggap tidak cukup untuk memberi efek jera tanpa adanya proses pidana yang transparan.
"Jangan hanya berhenti pada 'mempatsuskan' anggota Polri saja tetapi siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil, transparan dan akuntabel tanpa tebang pilih," tandasnya.
Pendekatan represif aparat terhadap gerakan sipil dan demonstran juga tak luput dari sorotan kritis. Polisi diminta membongkar pola-pola kekerasan, menghentikan pemburuan terhadap para aktivis, serta mengakhiri pemanfaatan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengadang massa aksi secara ilegal.
"Kapolri terpilih Komjen Pol Suyudi Ario Seto diharapkan menghentikan segala bentuk tindakan represif. Termasuk juga mengurangi kekuatan Polri saat berhadapan dengan massa aksi," ucapnya.
Guna memastikan kepemimpinan Kapolri Suyudi tidak terperosok ke dalam lubang kegagalan yang sama, masyarakat sipil diimbau untuk menyatukan barisan. Pengawasan ketat secara konsisten menjadi kunci utama agar janji perbaikan di internal kepolisian benar-benar terealisasi.