- Sebuah keluarga wisatawan di Jalan Mataram Yogyakarta dihadang kelompok penagih utang yang menuduh kendaraannya menunggak cicilan.
- Polresta Yogyakarta mengamankan kedua pihak setelah pemilik kendaraan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.
- Permasalahan selesai secara kekeluargaan di kantor polisi setelah penagih mengakui adanya kekeliruan data pelat nomor kendaraan.
SuaraJogja.id - Belum lama ini viral keluhan warganet di media sosial Threads yang mengaku dihadang sekelompok orang diduga penagih utang atau debt collector (DC).
Kejadian berawal saat korban sedang berada di Jogja dihampiri secara tiba-tiba oleh sejumlah penagih utang yang menuding kendaraan korban tersebut menggunakan nomor polisi palsu dan menunggak cicilan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika sebuah keluarga wisatawan sedang berlibur di Yogyakarta dan membeli oleh-oleh kawasan Jalan Mataram.
Saat berada di lokasi, mereka didatangi pihak penagih kredit yang mempertanyakan kepemilikan kendaraan. Merasa perlu mendapat bantuan, pemilik kendaraan lantas menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Baca Juga:Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan
Personel Polresta Yogyakarta kemudian mendatangi lokasi dan mengarahkan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih leluasa.
Di Polresta Yogyakarta, pemilik mobil menunjukkan STNK untuk diperiksa. Polisi kemudian mencocokkan identitas kendaraan melalui Samsat.
"Plat nomornya beda. Entah itu beda depannya atau apa itu saya nggak tahu, nggak tahu persisnya itu lho tapi nomor rangka nomor mesin sama. Jadi beda data," kata Dani saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Dani menegaskan, pelat nomor yang tercatat benar di Samsat adalah pelat yang digunakan oleh pemilik kendaraan. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak penagih mengakui kemungkinan adanya kekeliruan data.
Namun, Dani tidak mengetahui secara pasti penyebab perbedaan pelat nomor tersebut. Termasuk apakah data yang digunakan merupakan data lama atau belum diperbarui setelah perubahan kepemilikan kendaraan.
Baca Juga:Lempar Botol ke Barikade hingga Bakar Tumpukan Botol, Demo Mahasiswa Bertahan di DPRD DIY
"Selesai dengan kekeluargaan, bukan damai ya. Kekeluargaan," tandasnya.
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 ketika mengalami gangguan keamanan, intimidasi, atau membutuhkan pertolongan kepolisian.
Laporan melalui layanan tersebut akan diteruskan kepada jajaran terdekat agar petugas dapat segera mendatangi lokasi kejadian.