SuaraJogja.id - Pelapor Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Diperiksa Polda DIY
Roso Wahono, pelapor kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan pengkhotbah Yusuf Mansur, diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/3/2019).
Dia dimintakan keterangan guna menambah informasi dalam berita acara pemeriksaan yang dinilai kurang lengkap.
"Hari ini yang diperiksa Saudara Roso sebagai pelapor; Yuni sebagai saksi Roso dan dia juga pelapor di Polres Bogor. Satu lagi yang diperiksa adalah Bambang, saksi. Dia juga melakukan investasi yang sama," kata Kuasa Pelapor Darso Arief Bakuama kepada wartawan di Sleman.
Menurut Darso, ketiga orang tersebut menyetorkan uangnya kepada Yusuf Mansur masing-masing Rp 10 juta pada 2012.
Ketiganya tergiur iming-iming keuntungan 8 persen per tahun dari model bisnis patungan usaha yang ditawarkan Yusuf Mansur. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Hotel Siti di Tangerang, Banten.
Menurut Darso, setahun setelahnya, tidak ada kabar mengenai investasi mereka. Pihak Yusuf Mansur ketika dihubungi kala itu juga memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Hingga kekinian, Hotel Siti memang terbangun. Selain itu, hotel yang direncanakan juga sudah melenceng dari rencana awal.
"Dalam investigasi saya, Hotel Siti hari ini jauh dari yang dijanjikan oleh Yusuf Mansur. Bahwa itu hotel syariah, untuk jamaah umrah dan haji. Jauh dari janji itu," ujar dia.
Baca Juga: Bikin Heboh, Suami Syahnaz Sadiqah Dipeluk Syahrini
Darso menambahkan, ada beberapa skema yang dilakukan Yusuf Mansur dalam mengumpulkan dana investasi.
Pada 2012, ia menjual sertifikat senilai Rp 1 juta per lembar dan kelipatannya. Ada juga yang bernilai Rp 10 juta per lembar dan berlaku kelipatan dan Rp 12 juta.
Darso menduga, ada ribuan orang yang menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya, pada 2012, sertifikat bernilai Rp 12 juta yang terjual mencapai 2.000 lembar.
Pada saat Yuni Astuti—juga korban—mendaftarkan program Patungan Usaha, ia masuk dalam gelombang tiga dengan nomor mencapai angka 3.000-an.
"Berarti kan ada gelombang I, II, III, IV, dan seterusnya, dan tiap gelombang itu ada sekian ribu orang," ujar dia.
Ia mengakui, pihak Yusuf Mansur telah mengembalikan dana investasi milik Yuni, Roso, dan Bambang. Namun, proses ini dilakukan tanpa lebih dulu berdialog maupun bernegosiasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
DIY Genjot Gerakan Pangan Murah: Beras SPHP Baru Tersalur 20 Persen
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Tapi Awas Jebakan
-
Sampah Sleman, Sisa Makanan jadi 'Biang Kerok', TPST Baru Terhambat Izin TKD
-
Sultan Ajari BGN soal Keracunan MBG: Lihat Dapur Umum Bencana, Enggak Perlu Orang Kimia
-
Di Acara SMEXPO, Darurat Sampah Yogyakarta Jadi Sorotan Pertamina Foundation