SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono meminta kesepakatan warga yang memuat soal larangan beda agama tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, diubah karena dianggap bertentangan dengan hukum. Hal itu disampaikan Suharsono menanggapi keluarga pelukis Slamet Jumiarto (42) yang ditolak warga karena beda agama.
Menurutnya, Kepala Dusun Karet yang membuat aturan itu sudah mengakui salah dalam membuat aturan. Ia pun akan memberikan pengarahan.
"Kalau mau pakai aturan itu harus diubah. Karena itu melanggar hukum. (Sebuah aturan) harus mengakui Kebhinekaan Tunggal Ika, tidak boleh mendiskreditkan suku, ras, dan agama," kata Suharsono, seperti dilansir Harianjogja.com--Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Ia meminta warga untuk saling menghormati dan menghargai sesama warga. Berdasarkan hasil mediasi, kata dia, permasalahan di Dusun Karet sudah selesai. Warga akan mengubah aturan yang dibuat 2015 atau sebelum Suharsono menjabat sebagai Bupati Bantul tersebut.
Baca Juga: Ditanya Hamil Anak Kedua, Begini Reaksi Nagita Slavina
Kesepakatannya apa, Bupati mengaku belum mengetahui. Namun jika belum selesai mantan pensiunan polisi berangkat Komisaris Besar itu akan terjun langsung memediasi persoalan tersebut.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis juga menegakan bahwa aturan yang dibuat warga tersebut perlu direvisi.
"Harap bahwa (dalam membuat aturan) harus memahami bahwa kita di Negara Pancasila, harus bisa saling hormati, saling menjaga persatuan dan kesatuan," kata Helmi.
Ia mengaku tidak bisa melihat kesepakatan satu per satu yang dibuat masyarakat karena kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antarwarga. Sebagaimana diketahui, aturan larangan non muslim tinggal dan membeli tanah di Dusun Karet, Desa Pleret itu mencuat setelah ada pengakuan dari Slamet yang beragama Katolik.
Pelukis asal Semarang, Jawa Tengah itu sudah mengontrak rumah selama setahun. Namun setelah tiga hari tinggal ia tidak mendapatkan izin dari ketua RT dan kepala dusun setempat dengan alasan ada aturan yang melarang non muslim tinggal di Dusun Karet. Persoalan ini sudah sampai tingkat Pemkab hingga Pemda DIY.
Baca Juga: Next Top Writer, Kompetisi Novel Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah
Menurut Helmi berdasarkan keseakatan bersama warga, Slamet dibolehkan tinggal di Dusun Karet. Namun, Slamet sendiri memilih untuk mencari kontrakan lain. Terkait masih ditemukannya aturan-aturan yang dinilai diskriminatif, Helmi mengatakan Pemkab tidak bisa memantau langsung kesepakatan warga.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini
-
Musnahkan Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp446 Miliar
-
Dokter Spesialis Anak: Orang Tua Perlu Contohkan Hidup Sehat Cegah Anak Kecanduan Gula
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan