Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 April 2019 | 15:59 WIB
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

Pihaknya meminta pemerintah desa mengetahui adanya kesepakatan warga yang dibuat di masing-masing dusun.

"Kami akan sampaikan melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pentingnya membuat aturan agar jangan bertentangan dengan produk hukum di atasnya," kata Helmi.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak yang akan tinggal di suatu wilayah juga harus menyesuaikan dengan tradisi dan adat yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ditanya Hamil Anak Kedua, Begini Reaksi Nagita Slavina

Load More