SuaraJogja.id - Dua Calon Anggota Legislatif (caleg) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dikabarkan tertangkap tangan saat hendak membagi-bagikan uang. Kedua kasus tersebut hingga kini masih didalami.
Kabar ini pertama kali muncul dari pernyataan Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Ia menyatakan ada informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa caleg di wilayah Yogyakarta sebelum pencoblosan.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang tertangkap.
"Kami mendapat informasi itu (OTT), memang informasinya ada ya. Tetapi sekali lagi ini masih dalam ranah kewenangan Gakkumdu. Kami tidak ikut campur," kata Dofiri di sela kegiatan pemantauannya di TPS 15, Panembahan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri R Werdiningsih, mengatakan OTT tersebut bukan berada di bawah kewenangan Bawaslu DIY. Itu merupakan hasil patroli Polda DIY yang menemukan adanya mobil yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan politik uang.
"Malamnya dikoordinasikan dengan kami. Karena bukan temuan dari kami, maka kami menyatakan tidak berani menerima barang bukti yang dibawa Polda," kata perempuan yang akrab disapa Cici itu.
Koordinasi dilakukan antara Polda DIY, Bawaslu, dan Kejaksaan Tinggi dan bertempat di Kantor Bawaslu DIY. Kegiatan itu dilakukan hingga pagi, sehingga barang bukti masih ada di Bawaslu. Cici berharap barang itu bisa dibawa kembali ke Polda.
"Karena ini hasil tangkap tangan Polda. Kami merasa tidak punya wewenang untuk mengelola barang bukti tersebut," ujar dia.
Cici mengatakan, berdasarkan regulasi, Polda tidak bisa melaporkan kasus pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Laporan hanya bisa dilakukan oleh tiga pihak, yaitu WNI yang mempunyai hak pilih, pemantau, dan peserta pemilu. Oleh karena itu, kasus tersebut belum bisa diproses oleh Bawaslu.
Baca Juga: OTT 25 Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Jabar dan Sumatera Utara Paling Banyak
Kendati demikian, barang bukti dari Polda DIY dan terduga pembawa mobil tersebut dapat digunakan untuk melakukan penelusuran. Cici mengaku Bawaslu DIY telah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sementara, kasus di Kota Yogyakarta berbeda lagi. Dalam kasus ini, Bawaslu DIY mendapatkan laporan secara lisan dari warga.
Mendengar laporan tersebut, Bawaslu langsung menuju ke lokasi. Namun, kasus ini pun masih didalami dan belum menjadi temuan.
"Malam itu juga langsung dilakukan klarifikasi untuk memperjelas persoalan. Sampai tadi pagi belum jadi temuan karena belum tersedia dua alat bukti yang cukup. Sehingga masih dalam proses penelusuran. Tentu kami tidak bisa menceritakan lebih detail terkait proses itu," ujar dia.
Bawaslu DIY belum dapat menyatakan kedua kasus tersebut sebagai tindak pidana pemilu. Lantaran, keduanya belum menjadi temuan. Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan Tinggi hingga kini masih melakukan pendalaman.
"Kami belum menyatakan ini sebagai temuan yang mana menurut kami belum cukup alat bukti karena terlalu dini untuk kami menjadikan ini sebagai temuan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan