SuaraJogja.id - Dua Calon Anggota Legislatif (caleg) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dikabarkan tertangkap tangan saat hendak membagi-bagikan uang. Kedua kasus tersebut hingga kini masih didalami.
Kabar ini pertama kali muncul dari pernyataan Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Ia menyatakan ada informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa caleg di wilayah Yogyakarta sebelum pencoblosan.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja yang tertangkap.
"Kami mendapat informasi itu (OTT), memang informasinya ada ya. Tetapi sekali lagi ini masih dalam ranah kewenangan Gakkumdu. Kami tidak ikut campur," kata Dofiri di sela kegiatan pemantauannya di TPS 15, Panembahan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri R Werdiningsih, mengatakan OTT tersebut bukan berada di bawah kewenangan Bawaslu DIY. Itu merupakan hasil patroli Polda DIY yang menemukan adanya mobil yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan politik uang.
"Malamnya dikoordinasikan dengan kami. Karena bukan temuan dari kami, maka kami menyatakan tidak berani menerima barang bukti yang dibawa Polda," kata perempuan yang akrab disapa Cici itu.
Koordinasi dilakukan antara Polda DIY, Bawaslu, dan Kejaksaan Tinggi dan bertempat di Kantor Bawaslu DIY. Kegiatan itu dilakukan hingga pagi, sehingga barang bukti masih ada di Bawaslu. Cici berharap barang itu bisa dibawa kembali ke Polda.
"Karena ini hasil tangkap tangan Polda. Kami merasa tidak punya wewenang untuk mengelola barang bukti tersebut," ujar dia.
Cici mengatakan, berdasarkan regulasi, Polda tidak bisa melaporkan kasus pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Laporan hanya bisa dilakukan oleh tiga pihak, yaitu WNI yang mempunyai hak pilih, pemantau, dan peserta pemilu. Oleh karena itu, kasus tersebut belum bisa diproses oleh Bawaslu.
Baca Juga: OTT 25 Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Jabar dan Sumatera Utara Paling Banyak
Kendati demikian, barang bukti dari Polda DIY dan terduga pembawa mobil tersebut dapat digunakan untuk melakukan penelusuran. Cici mengaku Bawaslu DIY telah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sementara, kasus di Kota Yogyakarta berbeda lagi. Dalam kasus ini, Bawaslu DIY mendapatkan laporan secara lisan dari warga.
Mendengar laporan tersebut, Bawaslu langsung menuju ke lokasi. Namun, kasus ini pun masih didalami dan belum menjadi temuan.
"Malam itu juga langsung dilakukan klarifikasi untuk memperjelas persoalan. Sampai tadi pagi belum jadi temuan karena belum tersedia dua alat bukti yang cukup. Sehingga masih dalam proses penelusuran. Tentu kami tidak bisa menceritakan lebih detail terkait proses itu," ujar dia.
Bawaslu DIY belum dapat menyatakan kedua kasus tersebut sebagai tindak pidana pemilu. Lantaran, keduanya belum menjadi temuan. Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan Tinggi hingga kini masih melakukan pendalaman.
"Kami belum menyatakan ini sebagai temuan yang mana menurut kami belum cukup alat bukti karena terlalu dini untuk kami menjadikan ini sebagai temuan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta