SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan berbagai cara dilakukan untuk mendelegitimasi Komite Pemilihan Umum (KPU). Hal itu sudah lama dilakukan.
Salah satu cara yang pernah dilakukan adalah menuduh KPU mencoblos surat suara terlebih dahulu, namun hal itu tidak terbukti. Bahkan, KPU juga pernah dituduh tidak netral. Mahfud meyakini hal itu tidak terjadi.
"Misalnya KPU dituduh mencoblos itu dulu. Padahal tidak ada. KPU dituduh memihak padahal itu orang luar yang memihak. Harus diingat sekarang ini, sampai hari ini belum ada bukti KPU melakukan kecurangan apapun," kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Jumat (19/04/2019).
Menurut Mahfud kecurangan-kecurangan yang umumnya terjadi, justru muncul dari para kontestan. Konflik itu bersifat horisontal dan dilakukan oleh semua kubu.
"Pendukung Si A curang, pendukung Si B curang dan itu horizontal. Itu kan bukan KPU. KPU nanti yang memutus (kecurangan) itu," kata dia.
Mahfud mengajak semua pihak untuk tetap tenang. Lantaran, saat ini masyarakat Indonesia sedang menuju ke arah perbaikan bangsa lima tahun mendatang. Semuanya harus bersabar hingga 22 Mei 2019.
"Jangan saling klaim secara berlebihan. Mengklaim bahwa saya menang, secara politik silakan. Itu boleh saja. Tapi klaim apapun belum sah sampai tanggal 22 Mei nanti," ujar dia.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Reaksi Prabowo saat Ditanya Jurnalis Asing Kalau KPU Umumkan Jokowi Menang
Berita Terkait
-
Kwik Kian Gie Tuding KPU Curangi Prabowo - Sandiaga
-
Yogya Aman Usai Pencoblosan, Mahfud MD: Jangan Terpancing Perang di Medsos
-
Mahfud MD: Masyarakat Tak Harus Percaya Input Suara yang Masuk ke KPU
-
Dituding Sebar Hoaks Server KPU, Kedubes Inggris: Kami Sudah Ganti Sandi
-
Terungkap Alasan Situs KPU Sulit Diakses
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY