Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 April 2019 | 14:47 WIB
Ilustrasi petugas KPPS.

SuaraJogja.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman mengeluhkan honor yang belum dibayarkan hingga H+2 pemilu 2019 yang digelar pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Ketua KPPS 44, Balecatur, Gamping, Sleman, Darmanto mengatakan, belum ada kejelasan dari pihak KPU terkait dengan pembayaran honor petugas KPPS pasca pemungutan suara.

“Dari awal memang tidak ada informasi jelas mengenai honor KPPS. Tapi KPPS di Bantul dan Kulonprogo sudah terima sebelum hari pencoblosan,” kata Darmanto seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Jumat (19/4/2019).

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa di Sleman, hingga H+2 penyelengaraan pemilu, ia dan tujuh anggota KPPS lainnya belum mendapatkan honor. Padahal, kata dia, pada pemilu sebelumnya, honor KPPS langsung diterima.

Baca Juga: Azis Gagap : Sule Lagi Nyari Bini

“Jadi kami bingung itu kenapa belum dibayarkan, apa hambatannya, kalau alasan keterlambatan karena belum lengkapnya data dari personal KPPS, mengapa hal itu tidak diminta untuk dilengkapi pada waktu dilakukan bimtek bagi KPPS?” tanya dia.

Senada, Ika Nurjannah, Anggota KPPS 43, Sinduadi, Mlati, Sleman, juga mengeluhkan belum turunnya honor tersebut.

"Masa kerja berat honor belum turun-turun, sampe lembur nulis C1 pleno yang banyak banget, dan ternyata sampe sekarang belum ada kabar mengenai honornya, padahal Panwas malah sudah turun honornya,”ujar Ika.

Sepengetahuannya, honor untuk KPPS diterima setelah pengumpulan kotak suara. “Katanya [honor] diterima setelah selesai penghitungan suara, informasi yang saya dapat seperti itu, tapi saya tidak tahu kejelasannya," ujar dia

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui sambungan telepon maupun melalui pesan Whatsapp tidak memberikan respons.

Baca Juga: Kelelahan dan Sesak Napas, Solikin Meninggal Dunia Setelah Jaga TPS 24

Load More