SuaraJogja.id - Polisi meringkus Tri Wanto (22) dan kekasihnya, Restya Weni (20) karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap janin bayi yang usainya masih satu bulan yang dilakukan secara aborsi. Pasangan muda itu terpaksa menggugurkan darah dagingnya karena belum siap membina rumah tangga.
KBO Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan keduanya melakukan aborsi pada 13 April lalu. Awal mulanya, Restya Weni seorang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di rumah karaoke, hamil pada awal Maret lalu.
Restya menyampaikan kehamilannya pada pacarnya yang tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Di awal April mereka mengecek kehamilan Restya yang sudah dipacarinya selama tiga tahun. Setelah dipastikan ada janin di badan Restya, mereka berdua kemudian berpikir untuk menggugurkan kandungan Restya.
"Setelah diperiksa, mereka menggugurkan kandungannya menggunakan obat," ujar Wahyu seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Baca Juga: Minum Kopi 3-8 Cangkir Sehari Bikin Panjang Umur Lho
Setelah mendapatkan informasi melalui dari online terkait menggugurkan kandungan, mereka berdua memutuskan membeli obat. Obat pun datang di tanggal 13 April. Restya meminum empat butir obat dengan selang waktu satu jam per butirnya.
Sore harinya, Restya mengalami pendarahan, dan janin itu bisa digugurkan. Mereka berdua kemudian menguburkan janin itu. "Tapi ada warga yang melihat aksi mereka berdua, jadinya kita dapat laporan warga," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, keduanya menguburkan janin di wilayah indekos Restya di Desa Karangwuni, Wates. Setelah warga tahu aksi nekat keduanya, janin itu kemudian dibongkar.
"Tindakan dari kami, kami langsung mengamankan kedua pelaku. Sedangkan janin langsung kami bawa ke Dokkes Polda, hasilnya kami masih menunggu," ujar Wahyu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat, pembalut dan sarung yang digunakan pelaku saat aborsi.
Menurutnya, kedua pelaku dijerat pasal 77 UU No.35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Dianggap Dukung Pelecehan, Ustaz Ini Disemprot Politikus Wanita
Restya Weni mengaku terpaksa mengaborsi kandungannya karena tidak siap untuk mempunyai anak. Ia mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk mengaborsi. Keputusannya murni dari kesepakatan antara dia dan kekasihnya Tri Wanto.
Berita Terkait
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
-
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
-
Akankah Hak Aborsi Tentukan Kemenangan Kamala Harris? Suara Perempuan India Amerika Jadi Kunci
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas