SuaraJogja.id - Mulanya Yuli Lestari (41) sukses mencatat sejarah di desanya, setelah terpilih menjadi dukuh atau kepala dusun (kadus) perempuan pertama di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Namun belakangan, ia justru ditolak warga untuk memimpin Dusun Pandeyan, dengan alasan karena ia seorang perempuan.
"Dari awal itu saya tahu, kalau mereka yang menolak itu tidak mau kalau dukuh perempuan, dari awal saya mendaftar warga ada yang menolak. Tapi kenapa saya tetap nekat mas, karena didasarnya hukum undang-undang enggak ada kalau perempuan tidak boleh mendaftar, kan tidak ada," kata Yuli, Sabtu (18/05/2019)
Mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini bercerita, bahwa ia sudah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. Bahkan termasuk mundur sebagai anggota BPD.
“Peraturannya jelas, WNI, usia 20 sampai 42 tahun, saya 41. Limit ini, terus minimal ijazahnya harus SMA. Untuk tambahan mungkin karena saya BPD, jadi saya harus mundur dari BPD, kalau saya tidak penuhi syaratnya, saya tidak bisa ikut tes,” tambah Yuli.
Bahkan dalam proses seleksi calon Dukuh Pandeyan, Yuli adalah satu-satunya perempuan dari enam calon yang berkompetisi. Dari akumulasi nilai hasil tes yang diujikan pihak independen dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram. Yuli menyabet rangking pertama dengan total skor 73,9.
Selain itu, dari penuturan Yuli, saat mendaftar ia mendapat dukungan 150 KTP melampaui jumlah yang ditetapkan panitia seleksi yang mewajibkan hanya 100 KTP.
“Syaratnya harus ada 100 fotocopy KTP penduduk setempat. Saya mencapai 150-an. Tapi yang tak pakai 100, karena memang yang dibutuhkan 100," kata Yuli.
Yuli tidak mempermasalahkan dan ikhlas terhadap pihak-pihak yang keberatan dengan pengabdiannya sebagai dukuh. Bahkan ia berjanji akan mengunjungi satu persatu ketua RT yang menolaknya.
“Langkah pertama, mereka akan saya kunjungi satu per satu, tapi setelah agak reda. Untuk RT 2 dan 3 ini pelan-pelan saya rangkul sekalian silaturrahmi. Ya rencana memang seperti itu, semua mau tak rangkul. Kita maunya semua itu tetangga, teman, saudara,” harap Yuli.
Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
Menurut Yuli, demonstrasi dan pemasangan spanduk penolakan terhadap dirinya adalah bentuk ekspresi demokrasi dan dilindungi konstitusi.
"Saya enggak dendam loh mas, lahir batin saya enggak dendam. Sama mereka yang demo, sama mereka yang tanda tangan lahir batin saya nggak dendam. Suatu saat saya yakin mereka pasti butuh saya entah kapan," imbuh dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa