SuaraJogja.id - Mulanya Yuli Lestari (41) sukses mencatat sejarah di desanya, setelah terpilih menjadi dukuh atau kepala dusun (kadus) perempuan pertama di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Namun belakangan, ia justru ditolak warga untuk memimpin Dusun Pandeyan, dengan alasan karena ia seorang perempuan.
"Dari awal itu saya tahu, kalau mereka yang menolak itu tidak mau kalau dukuh perempuan, dari awal saya mendaftar warga ada yang menolak. Tapi kenapa saya tetap nekat mas, karena didasarnya hukum undang-undang enggak ada kalau perempuan tidak boleh mendaftar, kan tidak ada," kata Yuli, Sabtu (18/05/2019)
Mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini bercerita, bahwa ia sudah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. Bahkan termasuk mundur sebagai anggota BPD.
“Peraturannya jelas, WNI, usia 20 sampai 42 tahun, saya 41. Limit ini, terus minimal ijazahnya harus SMA. Untuk tambahan mungkin karena saya BPD, jadi saya harus mundur dari BPD, kalau saya tidak penuhi syaratnya, saya tidak bisa ikut tes,” tambah Yuli.
Bahkan dalam proses seleksi calon Dukuh Pandeyan, Yuli adalah satu-satunya perempuan dari enam calon yang berkompetisi. Dari akumulasi nilai hasil tes yang diujikan pihak independen dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram. Yuli menyabet rangking pertama dengan total skor 73,9.
Selain itu, dari penuturan Yuli, saat mendaftar ia mendapat dukungan 150 KTP melampaui jumlah yang ditetapkan panitia seleksi yang mewajibkan hanya 100 KTP.
“Syaratnya harus ada 100 fotocopy KTP penduduk setempat. Saya mencapai 150-an. Tapi yang tak pakai 100, karena memang yang dibutuhkan 100," kata Yuli.
Yuli tidak mempermasalahkan dan ikhlas terhadap pihak-pihak yang keberatan dengan pengabdiannya sebagai dukuh. Bahkan ia berjanji akan mengunjungi satu persatu ketua RT yang menolaknya.
“Langkah pertama, mereka akan saya kunjungi satu per satu, tapi setelah agak reda. Untuk RT 2 dan 3 ini pelan-pelan saya rangkul sekalian silaturrahmi. Ya rencana memang seperti itu, semua mau tak rangkul. Kita maunya semua itu tetangga, teman, saudara,” harap Yuli.
Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta
Menurut Yuli, demonstrasi dan pemasangan spanduk penolakan terhadap dirinya adalah bentuk ekspresi demokrasi dan dilindungi konstitusi.
"Saya enggak dendam loh mas, lahir batin saya enggak dendam. Sama mereka yang demo, sama mereka yang tanda tangan lahir batin saya nggak dendam. Suatu saat saya yakin mereka pasti butuh saya entah kapan," imbuh dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?