SuaraJogja.id - Airnav Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta melaporkan bahwa balon udara kembali mengganggu penerbangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terhitung sejak Senin sampai Sabtu (8/6/2019) kemarin, terdapat 14 laporan pilot soal gangguan dari balon udara. Dalam satu laporan, setidaknya ada 3 hingga 15 balon udara yang diterbangkan.
"Untuk laporan penerbangan balon liar sampai hari kemarin itu ada 14 laporan untuk wilayah Jogja, bayangkan saja, dalam satu laporan setidaknya ada 3 balon, bahkan ada pilot yang melihat 15 balon yang diterbangkan," kata General Manager Airnav Bandara Adi Sutjipto Nono Sunariyadi, Minggu (9/6/2019)
Balon udara banyak ditemukan di jalur penerbangan menuju Yogyakarta dari arah Jakarta. Di antaranya Cilacap, Wonosobo, Indramayu dan Cirebon. Padahal, menurut Nono ketinggian jelajah pesawat di sekitar situ sekitar 30 ribu kaki. Ironisnya tinggi penerbangan balon udara sama dengan ketinggian jalur jelajah pesawat.
"Kemarin kami temukan ketinggiannya sampai 30.000 (kaki) lebih. Padahal jalur penerbangan disekitar situ antara 26 ribu sampai 29 ribu," kata Nono.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 mensyaratkan ketinggian maksimal penerbangan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat setinggi 150 meter.
Nono menambahkan, pihaknya akan bekerja dengan berbagai pihak untuk terus menyosialisasikan mengenai ketentuan penerbangan balon udara kepada masyarakat luas.
"Karena balon udara ini sangat mengganggu keselamatan penerbangan. Maka kita tidak berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat bekerjasama dengan berbagai pihak," imbuh Nono.
Baca Juga: Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
Berita Terkait
-
Polisi Sita Belasan Balon Udara dan Petasan di Ponorogo
-
Siap-siap Dipidanakan Jika Mainkan Balon Udara Karena Ini
-
AirNav: Balon Udara Ilegal Kembali Ganggu Penerbangan saat Lebaran 2019
-
Menhub Pastikan Jelang Mudik Lebaran 2019 Seluruh Kondisi Pesawat
-
Bikin Panik, Pilot Ini Mendadak Pingsan Saat Pesawat Mengudara
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah