SuaraJogja.id - Narmi (55), warga Padukuhan Ngadipiro RT 003, RW 005, Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku tersinggung ketika membaca Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Sosial setempat.
Narmi mengaku terpaksa menandatangani surat yang berbunyi kutukan dari Tuhan tersebut lantaran menjadi satu syarat mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang terblokir.
"Tersinggung ya mau bagaimana lagi. Enggak apa-apa kalau saya dikutuk, memang sudah begini keadaan saya, sudah jadi buruh sejak dulu," kata Narmi Selasa (18/6/2019)
Narmi baru mengetahui KIS miliknya terblokir ketika berobat di Puskesmas karena sakit lambung kronis yang dideritanya sejak 6 bulan silam.
"Ketika berobat ke Puskesmas mau bayar pakai KIS tapi tahnya kata dokter sudah diblokir, jadi harus bayar pakai uang sendiri," imbuh Narmi.
Namun, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika harus menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali KIS miliknya.
"Sebenarnya tidak masalah kalau saya harus tandatangan SKTM, karena saya memang tidak mampu. Tapi itu kalimat yang di surat kok nyumpahi gitu, siapa sih yang mau dikutuk jadi miskin," kata dia.
Sebelumnya, warga Yogyakarta dihebohkan dengan kisah Narmi terpaksa meneken surat pernyataan kutukan dari Tuhan. Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.
Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
Adapun SKTM yang diteken Narmi berisi sumpah kutukan Tuhan sebagai berikut: Demi Allah Saya Bersumpah, Sesungguhnya Bahwa Keadaan Ekonomi Keluarga Saya Miskin, Apabila Saya Tidak Memberikan Keterangan Yang Sebenarnya, Saya Akan Mendapat Kutukan Dari Allah SWT.
"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019).
Setelah peristiwa viral di media sosial, Pemkab Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi keberadaan surat pernyataan yang berisi sumpah kutukan dari Tuhan yang tertera dalam SKTM di daerah tersebut.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi