SuaraJogja.id - Narmi (55), warga Padukuhan Ngadipiro RT 003, RW 005, Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku tersinggung ketika membaca Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Sosial setempat.
Narmi mengaku terpaksa menandatangani surat yang berbunyi kutukan dari Tuhan tersebut lantaran menjadi satu syarat mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang terblokir.
"Tersinggung ya mau bagaimana lagi. Enggak apa-apa kalau saya dikutuk, memang sudah begini keadaan saya, sudah jadi buruh sejak dulu," kata Narmi Selasa (18/6/2019)
Narmi baru mengetahui KIS miliknya terblokir ketika berobat di Puskesmas karena sakit lambung kronis yang dideritanya sejak 6 bulan silam.
"Ketika berobat ke Puskesmas mau bayar pakai KIS tapi tahnya kata dokter sudah diblokir, jadi harus bayar pakai uang sendiri," imbuh Narmi.
Namun, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika harus menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali KIS miliknya.
"Sebenarnya tidak masalah kalau saya harus tandatangan SKTM, karena saya memang tidak mampu. Tapi itu kalimat yang di surat kok nyumpahi gitu, siapa sih yang mau dikutuk jadi miskin," kata dia.
Sebelumnya, warga Yogyakarta dihebohkan dengan kisah Narmi terpaksa meneken surat pernyataan kutukan dari Tuhan. Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.
Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan
Adapun SKTM yang diteken Narmi berisi sumpah kutukan Tuhan sebagai berikut: Demi Allah Saya Bersumpah, Sesungguhnya Bahwa Keadaan Ekonomi Keluarga Saya Miskin, Apabila Saya Tidak Memberikan Keterangan Yang Sebenarnya, Saya Akan Mendapat Kutukan Dari Allah SWT.
"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019).
Setelah peristiwa viral di media sosial, Pemkab Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi keberadaan surat pernyataan yang berisi sumpah kutukan dari Tuhan yang tertera dalam SKTM di daerah tersebut.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?