Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Juni 2019 | 13:23 WIB
Narmi, wanita harus meneken Surat Kutukan Tuhan agar bisa berobat gratis. (Suara.com/Rahmad Ali)

"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019).

Setelah peristiwa viral di media sosial, Pemkab Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi keberadaan surat pernyataan yang berisi sumpah kutukan dari Tuhan yang tertera dalam SKTM di daerah tersebut. 

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Akan Evaluasi Surat Kutukan Tuhan

Load More