SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sleman mendapatkan poin lebih pada perhitungan usia.
"Sistem seleksinya untuk sekolah dasar itu adalah menggunakan jenjang usia. Jadi urutan pertama atau prioritas utama bisa diterima dilihat dari sisi usia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019).
Wantini menambahkan calon peserta didik yang sudah berusia tujuh tahun ke atas wajib diterima oleh sekolah. Sedangkan seleksi baca tulis hitung (calistung) tidak diperbolehkan oleh Disdik.
"Tujuh tahun wajib diterima, calistung tidak diperbolehkan untuk melakukan seleksi. Jadi benar-benar murni berdasarkan usia," imbuhnya.
Untuk persyaratan dalam penerimaan pendaftaran tingkat SD tersebut, calon peserta didik wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Untuk persyaratannya menunjukkan dan juga menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga," tambah Wantini.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan