SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sleman mendapatkan poin lebih pada perhitungan usia.
"Sistem seleksinya untuk sekolah dasar itu adalah menggunakan jenjang usia. Jadi urutan pertama atau prioritas utama bisa diterima dilihat dari sisi usia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019).
Wantini menambahkan calon peserta didik yang sudah berusia tujuh tahun ke atas wajib diterima oleh sekolah. Sedangkan seleksi baca tulis hitung (calistung) tidak diperbolehkan oleh Disdik.
"Tujuh tahun wajib diterima, calistung tidak diperbolehkan untuk melakukan seleksi. Jadi benar-benar murni berdasarkan usia," imbuhnya.
Untuk persyaratan dalam penerimaan pendaftaran tingkat SD tersebut, calon peserta didik wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Untuk persyaratannya menunjukkan dan juga menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga," tambah Wantini.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran