SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sleman mendapatkan poin lebih pada perhitungan usia.
"Sistem seleksinya untuk sekolah dasar itu adalah menggunakan jenjang usia. Jadi urutan pertama atau prioritas utama bisa diterima dilihat dari sisi usia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019).
Wantini menambahkan calon peserta didik yang sudah berusia tujuh tahun ke atas wajib diterima oleh sekolah. Sedangkan seleksi baca tulis hitung (calistung) tidak diperbolehkan oleh Disdik.
"Tujuh tahun wajib diterima, calistung tidak diperbolehkan untuk melakukan seleksi. Jadi benar-benar murni berdasarkan usia," imbuhnya.
Untuk persyaratan dalam penerimaan pendaftaran tingkat SD tersebut, calon peserta didik wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Untuk persyaratannya menunjukkan dan juga menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga," tambah Wantini.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat