SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan calon peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sleman mendapatkan poin lebih pada perhitungan usia.
"Sistem seleksinya untuk sekolah dasar itu adalah menggunakan jenjang usia. Jadi urutan pertama atau prioritas utama bisa diterima dilihat dari sisi usia," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019).
Wantini menambahkan calon peserta didik yang sudah berusia tujuh tahun ke atas wajib diterima oleh sekolah. Sedangkan seleksi baca tulis hitung (calistung) tidak diperbolehkan oleh Disdik.
"Tujuh tahun wajib diterima, calistung tidak diperbolehkan untuk melakukan seleksi. Jadi benar-benar murni berdasarkan usia," imbuhnya.
Untuk persyaratan dalam penerimaan pendaftaran tingkat SD tersebut, calon peserta didik wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Untuk persyaratannya menunjukkan dan juga menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan Kartu Keluarga," tambah Wantini.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal