SuaraJogja.id - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dibuka pada Jumat (28/6/2019) hingga Selasa (2/7/2019) mendatang.
Penerapan sistem zonasi tersebut disambut baik beberapa SMP yang berada di wilayah pinggiran Kabupaten Sleman. Salah satunya adalah SMP Negeri 4 Prambanan yang beralamat di Padukuhan Kikis, Sambirejo, Kecamatan Prambanan.
Kepala SMP 4 Prambanan, Sudaryanto, mengaku penerapan zonasi akan menguntungkan bagi sekolahnya dalam hal jumlah siswa.
"Kalau kami di sekolah pinggiran, secara jumlah siswa, lebih menguntungkan jika menggunakan sistem zonasi," katanya Sabtu (22/6/2019)
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
Sudaryanto menambahkan, calon siswa di sekitar SMPN 4 Prambanan tidak perlu lagi ke kota untuk mencari sekolah favorit. Alasannya, kata Sudaryanto, SMPN 4 Prambanan secara kualitas pendidikan dan tim pengajar sudah setara dengan sekolah yang ada di kota.
"Calon siswa tidak perlu lagi harus sekolah ke kota karena alasan kualitas. Artinya, calon siswa di sekitar sini bisa tertampung semua. Lebih dekat dan komunikasi dengan orangtua jauh lebih bagus," paparnya.
"Antarsekolah sekarang belajarnya sama, bukunya sama, fasilitas juga tidak jauh berbeda. Tim pengajar kami pun ada yang lulusan S-2," tambahnya
Sudaryanto menceritakan di sekolah yang dipimpinnya, sudah menggunakan sistem zonasi PPBD sejak dua tahun silam. Penerapan zonasi tersebut berdampak pada meningkatnya prestasi sekolah.
"Ini tahun ketiga kami menggunakan sistem zonasi ini. Secara prestasi ada peningkatan. Misalnya, nilai UN siswa meningkat 14 persen. Tapi itu sebenarnya juga berkat kualitas tim pengajar dan program-program sekolah, " katanya.
Baca Juga: Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
Selain itu, kata Sudaryanto, sistem zonasi di sekolahnya juga dibarengi dengan kurikulum 2013 yang mengharuskan siswa belajar bersama dan menghilangkan sifat kompetitif.
"Ke depan yang diutamakan bukan lagi kompetisi nilai siswanya itu. Di sekolah kami kan juga mengikuti sistem K-13. Jadi lebih banyak diajarkan sikap sosialnya. Jadi kalau bareng kan lebih bagus," katanya
Zonasi ini, tambah Sudaryanto, akan menghilangkan sikap kompetitif dalam diri siswa dan menghilangkan pengkultusan sekolah tertentu. Hal itu sejalan dengan tujuan dan cita-cita semua sekolah yang pada prinsip dasarnya mendidik.
"Terlebih kan, nanti akhirnya kalau orang bekerja di lapangan dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi satu sama lain," tuturnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Awal Mula Munculnya Kebijakan Sistem PPDB Zonasi: Kini Tuai Banyak Kontroversi
-
Jangan Bingung, Ini Perbedaan PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi
-
Fenomena Titip KK di PPDB Sistem Zonasi, Praktik Curang Orang Tua Demi Sekolahkan Anak
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025