Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 23 Juni 2019 | 19:49 WIB
Ilustrasi surat suara dirusak. (antara).

“Terdakwa kooperatif selama proses sidang berlansung. Selain itu, tuntutan juga sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul ini.

Load More