SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa diuntungkan dengan penerapan Malioboro semipedestrian atau bebas kendaraan bermotor. Sebab kebijakan itu bisa meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.
Dengan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor maka akan semakin mendorong wisatawan berlama-lama menikmati suasana di Malioboro.
"Kami mendukung upaya tersebut karena dapat mengurangi kamacetan di Yogyakarta dan memberi kenyamanan kepada pengunjung," kata Ketua PHRI DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).
Oleh karena itu, ia meyakini rencana program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkota Yogyakarta itu akan mampu menambah okupansi atau tingkat hunian kamar serta lama tinggal (length of stay) wisatawan di Yogayakarta.
Baca Juga: Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
Terkait akses pengunjung menuju hotel yang berlokasi di Jalan Malioboro, menurut Istijab, tidak ada masalah. Wisatawan atau pengunjung masih bisa menggunakan moda transportasi Trans Jogja yang ke depan masih bisa melintas di kawasan itu.
"Bisa diatasi dengan menggunakan bus Trans Jogja," kata Istijab.
Manajemen Hotel Grand Inna Malioboro menyatakan mendukung program uji coba Malioboro semipedestrian yang dicanangkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta.
"Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Pemda DIY tersebut," kata Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma.
Manajemen hotel bintang empat itu, kata dia, justru akan mendukung pelaksanaan program itu dengan menampilkan grup musik keroncong di pintu masuk utama hotel itu yang berada di Jalan Malioboro mulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Baca Juga: Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
Uji coba Malioboro semipedestrian yang akan dilakukan setiap Selasa wage atau 35 hari sekali setiap bulan merupakan program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Uji coba perdana telah dilakukan pada 18 Juni 2019 dengan membebaskan kawasan itu dari kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Hanya andong, becak kayuh, sepeda ontel, bus Trans Jogja, serta kendaraan untuk penanganan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan. pengangkutan sampah yang boleh melintas. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Pastikan Semi Pedestrian Malioboro Tidak Mematikan PKL
-
Tiap Selasa Wage, Area Pedestrian Malioboro Bakal Jadi Etalase Seni Budaya
-
Uji Coba Semi Pedestrian di Malioboro, Penjual Oleh-oleh: Nggak Rugi Kok!
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit