SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa diuntungkan dengan penerapan Malioboro semipedestrian atau bebas kendaraan bermotor. Sebab kebijakan itu bisa meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.
Dengan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor maka akan semakin mendorong wisatawan berlama-lama menikmati suasana di Malioboro.
"Kami mendukung upaya tersebut karena dapat mengurangi kamacetan di Yogyakarta dan memberi kenyamanan kepada pengunjung," kata Ketua PHRI DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).
Oleh karena itu, ia meyakini rencana program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkota Yogyakarta itu akan mampu menambah okupansi atau tingkat hunian kamar serta lama tinggal (length of stay) wisatawan di Yogayakarta.
Terkait akses pengunjung menuju hotel yang berlokasi di Jalan Malioboro, menurut Istijab, tidak ada masalah. Wisatawan atau pengunjung masih bisa menggunakan moda transportasi Trans Jogja yang ke depan masih bisa melintas di kawasan itu.
"Bisa diatasi dengan menggunakan bus Trans Jogja," kata Istijab.
Manajemen Hotel Grand Inna Malioboro menyatakan mendukung program uji coba Malioboro semipedestrian yang dicanangkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta.
"Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Pemda DIY tersebut," kata Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma.
Manajemen hotel bintang empat itu, kata dia, justru akan mendukung pelaksanaan program itu dengan menampilkan grup musik keroncong di pintu masuk utama hotel itu yang berada di Jalan Malioboro mulai pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Baca Juga: Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
Uji coba Malioboro semipedestrian yang akan dilakukan setiap Selasa wage atau 35 hari sekali setiap bulan merupakan program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Uji coba perdana telah dilakukan pada 18 Juni 2019 dengan membebaskan kawasan itu dari kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Hanya andong, becak kayuh, sepeda ontel, bus Trans Jogja, serta kendaraan untuk penanganan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan. pengangkutan sampah yang boleh melintas. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Pastikan Semi Pedestrian Malioboro Tidak Mematikan PKL
-
Tiap Selasa Wage, Area Pedestrian Malioboro Bakal Jadi Etalase Seni Budaya
-
Uji Coba Semi Pedestrian di Malioboro, Penjual Oleh-oleh: Nggak Rugi Kok!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Fachruddin Aryanto Kembali 100 Persen Fit, Jadi Angin Segar untuk PSS Sleman
-
BRI Pacu Layanan Bullion dan Emas Digital untuk Konsumen 2025
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam