SuaraJogja.id - Penataan kawasan Jalan Malioboro menjadi ikon wisata Kota Yogyakarta terus dilakukan pemerintah kota (pemkot) setempat. Kali ini keberadaan reklame yang masih terpampang di kawasan Jalan Malioboro ditertibkan.
Penertiban yang dilakukan di kawasan cagar budaya (KCB) tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan ikon Yogyakarta tersebut sebagai kawasan pedestrian.
"Selain penataan pedestrian serta manajemen lalu lintas dan infrastruktur, penataan kawasan Malioboro juga harus didukung dengan penataan reklame yang menempel di bangunan. Harapannya, reklame dipasang sesuai aturan sehingga bisa menampilkan keunikan fasad bangunan di kawasan itu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).
Pemkot Yogyakarta sebelumnya sudah mengeluarkan aturan pemasangan reklame di kawasan Malioboro yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, jelas Heroe, jenis reklame luar ruang yang bisa dipasang di Malioboro dibatasi untuk billboard, cahaya, kain atau plastik serta balon.
Ia mengemukakan reklame tersebut dapat dipasang di fasad bangunan, samping bangunan dan lorong dengan aturan teknis seperti ukuran dan cara pemasangan yang diatur tegas yaitu tidak menutup ornamen atau arsitektur bangunan maupun atap bangunan.
"Tahun ini, kami gencarkan lagi penertibannya. 2019 akan jadi tahun penertiban. Harus selesai di tahun ini," katanya.
Selain itu, Heroe mengatakan, Pemkot Yogyakarta juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY terkait aturan reklame di kawasan Malioboro.
"Pemkot sudah mempunyai aturannya, tetapi baru sebatas untuk Malioboro. Dimungkinkan juga bisa diatur untuk seluruh DIY dan berlaku di seluruh kawasan cagar budaya," katanya.
Dikatakan Heroe, Kota Yogyakarta memiliki lima KCB yaitu, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, Kotagede dan Kraton. Heroe menyebut, keunikan bangunan yang bisa dilihat secara mudah oleh masyarakat bisa mendukung perkembangan industri pariwisata di Yogyakarta.
Baca Juga: Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
"Fasad bangunan juga akan menunjukkan wajah Yogyakarta. Wisatawan yang berkunjung pun bisa segera merasakan bahwa mereka memang sedang berada di Yogyakarta. Ada keunikan yang dihadirkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, siap melakukan penertiban pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan, bukan hanya di kawasan Malioboro saja.
"Tentunya, kawasan Malioboro menjadi salah satu perhatian kami. Aturan pun sudah ada sehingga jika terjadi pelanggaran bisa ditertibkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
-
Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Pastikan Semi Pedestrian Malioboro Tidak Mematikan PKL
-
Tiap Selasa Wage, Area Pedestrian Malioboro Bakal Jadi Etalase Seni Budaya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan
-
Sentil Wacana Gaji Kepala Daerah Naik, JCW: Politik Mahal Tak Disentuh, Rakyat yang Menanggung
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal