SuaraJogja.id - Penataan kawasan Jalan Malioboro menjadi ikon wisata Kota Yogyakarta terus dilakukan pemerintah kota (pemkot) setempat. Kali ini keberadaan reklame yang masih terpampang di kawasan Jalan Malioboro ditertibkan.
Penertiban yang dilakukan di kawasan cagar budaya (KCB) tersebut dilakukan untuk mendukung penataan kawasan ikon Yogyakarta tersebut sebagai kawasan pedestrian.
"Selain penataan pedestrian serta manajemen lalu lintas dan infrastruktur, penataan kawasan Malioboro juga harus didukung dengan penataan reklame yang menempel di bangunan. Harapannya, reklame dipasang sesuai aturan sehingga bisa menampilkan keunikan fasad bangunan di kawasan itu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (25/6/2019).
Pemkot Yogyakarta sebelumnya sudah mengeluarkan aturan pemasangan reklame di kawasan Malioboro yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, jelas Heroe, jenis reklame luar ruang yang bisa dipasang di Malioboro dibatasi untuk billboard, cahaya, kain atau plastik serta balon.
Ia mengemukakan reklame tersebut dapat dipasang di fasad bangunan, samping bangunan dan lorong dengan aturan teknis seperti ukuran dan cara pemasangan yang diatur tegas yaitu tidak menutup ornamen atau arsitektur bangunan maupun atap bangunan.
"Tahun ini, kami gencarkan lagi penertibannya. 2019 akan jadi tahun penertiban. Harus selesai di tahun ini," katanya.
Selain itu, Heroe mengatakan, Pemkot Yogyakarta juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah DIY terkait aturan reklame di kawasan Malioboro.
"Pemkot sudah mempunyai aturannya, tetapi baru sebatas untuk Malioboro. Dimungkinkan juga bisa diatur untuk seluruh DIY dan berlaku di seluruh kawasan cagar budaya," katanya.
Dikatakan Heroe, Kota Yogyakarta memiliki lima KCB yaitu, Malioboro, Pakualaman, Kotabaru, Kotagede dan Kraton. Heroe menyebut, keunikan bangunan yang bisa dilihat secara mudah oleh masyarakat bisa mendukung perkembangan industri pariwisata di Yogyakarta.
Baca Juga: Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
"Fasad bangunan juga akan menunjukkan wajah Yogyakarta. Wisatawan yang berkunjung pun bisa segera merasakan bahwa mereka memang sedang berada di Yogyakarta. Ada keunikan yang dihadirkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, siap melakukan penertiban pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan, bukan hanya di kawasan Malioboro saja.
"Tentunya, kawasan Malioboro menjadi salah satu perhatian kami. Aturan pun sudah ada sehingga jika terjadi pelanggaran bisa ditertibkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Diuntungkan dengan Larangan Kendaraan Lewat Malioboro
-
Pengusaha Ungkap Hasil Evakuasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Punguti Sampah Saat Tinjau Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
-
Sultan HB X Pastikan Semi Pedestrian Malioboro Tidak Mematikan PKL
-
Tiap Selasa Wage, Area Pedestrian Malioboro Bakal Jadi Etalase Seni Budaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati