SuaraJogja.id - Realisasi penggunaan perangkat elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal terlaksana.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman memastikan perangkat pendukung e-voting yang akan digunakan pada awal Tahun depan merupakan pengadaan baru.
"Pengadaan perangkat e-voting pilkades semuanya baru. Perangkat ini nanti, jika telah selesai pilkades masih dapat digunakan untuk menunjang kinerja OPD di Pemkab Sleman," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro seperti dilansir Antara di Sleman, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, pelaksanaan pilkades secara e-voting tersebut sifatnya 'offline' dan tidak terhubung dengan jaringan internet manapun, hanya jaringan internal saja.
"Karena sifatnya 'offline' maka tidak ada kekhawatiran untuk diretas atau di-'hack', karena ini tidak terhubung dengan jaringan luar," katanya.
Ia mengatakan, mekanisme pemilihan pilkades melalui e-voting dilakukan dengan menggunakan komputer layar sentuh yang telah berisi kandidat kepala desa.
"Dalam e-voting nanti pemilih tinggal memasukkan 'smart card' pada perangkat yang kemudian akan muncul pilihan kandidat. Pemilih hanya tinggal menyentuh layar komputer sesuai dengan pilihan dan kemudian akan muncul notifikasi validitas yang berisi pernyataan bahwa pilihan sudah benar atau belum, jika sudah benar tinggal di klik dan hasil pilihan akan langsung tercetak (print)," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019, anggaran untuk pembelian alat e-voting sekitar Rp 51,2 miliar yang digunakan untuk membeli alat di 1.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Rencana anggaran tersebut sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2019. Anggaran itu sudah termasuk pembelian software dan pelatihan bagi pendamping yang akan mengoperasikan perangkat e-voting," katanya.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Klaten, 36 Cakades Tidak Dapat Suara
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menyebut pilkades serentak di Kabupaten Sleman yang dijadwalkan pada November 2019 harus diundur hingga 2020 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Kemendagri memberikan masukan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2020, pemilihannya tidak bisa digabungkan dengan pemilihan pada 2019, karena ini berarti memotong masa jabatan," katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan lagi pencermatan di tahun 2020 ada 14 kepala desa yang habis masa jabatannya pada April.
"Rencana awalnya, kepala desa yang habis masa jabatannya pada April 2020 tersebut juga akan diikutsertakan dalam Pilkades serentak bulan November 2019. Namun setelah kami konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika 14 jabatan kepala desa yang habis pada 2020 diikutsertakan dalam Pilkades 2019 maka akan memotong masa jabatan," katanya.
Ia mengatakan, jika ada masa jabatan yang terpotong tentu tidak etis dan kurang pas. Nantinya juga akan menimbulkan banyak masalah dan tuntutan.
"Pelaksanaan pilkades serentak di 2020 direncanakan tidak akan melebihi April atau sebelum masa jabatan untuk 14 kepala desa habis. Sehingga total seluruh posisi kepala desa yang kosong di Sleman hingga 2020 yaitu sejumlah 49 kepala desa bisa terisi. Namun untuk waktunya pastinya masih dalam kajian dan belum fix," katanya.
Berita Terkait
-
Pilkades Serentak di Klaten, 36 Cakades Tidak Dapat Suara
-
Fantastis, Ini Anggaran Pilkades Serentak di Klaten
-
Suami Kalahkan Istri di Pilkades, Bagaimana Hubungan Mereka di Rumah Nanti?
-
Beda Pilihan saat Pilkades, 5 Makam Terpaksa Dibongkar dan Dipindahkan
-
Punya Nama Sama, Calon Kades Ini Bikin Bingung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'