SuaraJogja.id - Camat Sedayu Fauzan Muarifin meminta warga di RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus jadi gereja untuk menjaga kondusivitas suasana di desa tersebut.
Ia meminta agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang bisa memecahbelah warga.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya kesepakatan antara warga dan Sitorus terkait kasus penolakan warga atas penggunaan rumah sebagai tempat ibadah milik Sitorus saat mediasi di Kecamatan Sedayu, Selasa (9/7/2019). Apalagi warga diperkirakan akan melapor ke Bupati Bantul terkait penolakan tersebut.
"Karena tidak mencapai kesepatan akhirnya kita sampaikan masalah ini ke pak bupati untuk penyelesaian. Semua warga diharapkan menjaga suasana meski ada pemantauan dari polres dan polsek," ungkapnya.
Menurut Fauzan, pihaknya tidak bisa memberikan solusi atas kasus tersebut bila masing-masing pihak ngotot dengan pendiriannya. Opsinya hanya melanjutkan penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah sesuai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Bantul yang keluar Januari 2019 dimiliki Sitorus atau sebaliknya menghentikan aktivitas ibadah sesuai dengan tuntutan warga.
"Kami juga tidak bisa membantu pemindahan rumah ibadah karena tidak berwenang memfasilitasi. Karenanya kami serahkan mediasi kedua ke pemkab bantul yang belum tahu kapan, tapi kami sudah laporkan ke pak bupati," tandasnya.
Fauzan menambahkan, penolakan warga yang dimulai sekitar Desember 2018 juga tidak terus terjadi. Dengan adanya kasus ini, dia berharap salah satu pihak bisa mengalah.
"Diharapkan kedua belah pihak bisa kendor dan saling mengalah agar masalah ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal