SuaraJogja.id - Camat Sedayu Fauzan Muarifin meminta warga di RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Kecamatan Sedayu, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus jadi gereja untuk menjaga kondusivitas suasana di desa tersebut.
Ia meminta agar jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang bisa memecahbelah warga.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul tidak adanya kesepakatan antara warga dan Sitorus terkait kasus penolakan warga atas penggunaan rumah sebagai tempat ibadah milik Sitorus saat mediasi di Kecamatan Sedayu, Selasa (9/7/2019). Apalagi warga diperkirakan akan melapor ke Bupati Bantul terkait penolakan tersebut.
"Karena tidak mencapai kesepatan akhirnya kita sampaikan masalah ini ke pak bupati untuk penyelesaian. Semua warga diharapkan menjaga suasana meski ada pemantauan dari polres dan polsek," ungkapnya.
Menurut Fauzan, pihaknya tidak bisa memberikan solusi atas kasus tersebut bila masing-masing pihak ngotot dengan pendiriannya. Opsinya hanya melanjutkan penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah sesuai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Bantul yang keluar Januari 2019 dimiliki Sitorus atau sebaliknya menghentikan aktivitas ibadah sesuai dengan tuntutan warga.
"Kami juga tidak bisa membantu pemindahan rumah ibadah karena tidak berwenang memfasilitasi. Karenanya kami serahkan mediasi kedua ke pemkab bantul yang belum tahu kapan, tapi kami sudah laporkan ke pak bupati," tandasnya.
Fauzan menambahkan, penolakan warga yang dimulai sekitar Desember 2018 juga tidak terus terjadi. Dengan adanya kasus ini, dia berharap salah satu pihak bisa mengalah.
"Diharapkan kedua belah pihak bisa kendor dan saling mengalah agar masalah ini bisa diselesaikan," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Rumah Alih Fungsi Jadi Gereja, Warga Argorejo Bantul Protes
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan