SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gatot Saptadi mengomentari kasus penolakan warga RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus jadi gereja.
Menurut Gatot, bila Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dipegang Sitorus, maka sebenarnya tidak ada alasan warga untuk menolak regulasi tersebut.
"Saya melihat bukan ditolak atau tidak ditolak. Proses pendirian gereja apakah sudah sesuai regulasi atau nggak? Kalau ada IMB berarti pemkab sudah mengijinkan. Kalau sudah sesuai ya tidak ada alasan untuk ditolak," ungkap Gatot di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/7/2019).
Menurut Gatot, di luar benar tidaknya proses pengurusan IMB yang terjadi dalam kasus tersebut, pengajuan IMB sudah melalui proses sosialisasi dan persetujuan warga. Bila sudah dilakukan semua, pembangunan maupun alih fungsi rumah jadi gereja tidak perlu dipersoalkan.
Kalau warga setempat tetap ngotot menolak, mereka harus mencermati proses pengajuan IMB yang sudah dilakukan. Tanpa itu, maka kasus itu hanya isu-isu toleransi yang sengaja diembuskan. Bila keberagaman yang ada dibenturkan maka dikhawatirkan jadi isu sensitif.
"Komunikasi harus dilakukan, jangan sampai kita hanya memblow up intoleran. Kalau saya sederhana, semua warga punya hak. Bila semua prosedur sesuai yang disekati atau belum, perlu dikomunikasikan," tandasnya.
Gatot menambahkan, warga punya hak untuk komplain. Namun pemerintah, dalam hal ini pemkab Bantul juga punya hak untuk memberikan ijin IMB. Kalau memang dirasa proses pengajuan IMB bermasalah pun, pemkab Bantul nantinya bisa mencabut ijin IMB.,
Apalagi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu juga sudah menginstruksikan pencegahan intoleransi di DIY. Sultan mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial yang salah satunya menertibkan keberadaan aturan-aturan diskriminatif di hingga tingkat terkecil di desa.
"Kami berharap pemkab (Bantul) bisa menyelesaikan kasus tersebut karena semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama," tandasnya.
Baca Juga: Perusak Gereja Katolik Denpasar Sempat Menangis dan Memeluk Salib
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta