SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gatot Saptadi mengomentari kasus penolakan warga RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul yang menolak alih fungsi rumah milik Togar Yunus Sitorus jadi gereja.
Menurut Gatot, bila Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dipegang Sitorus, maka sebenarnya tidak ada alasan warga untuk menolak regulasi tersebut.
"Saya melihat bukan ditolak atau tidak ditolak. Proses pendirian gereja apakah sudah sesuai regulasi atau nggak? Kalau ada IMB berarti pemkab sudah mengijinkan. Kalau sudah sesuai ya tidak ada alasan untuk ditolak," ungkap Gatot di Kantor Gubernur DIY, Selasa (9/7/2019).
Menurut Gatot, di luar benar tidaknya proses pengurusan IMB yang terjadi dalam kasus tersebut, pengajuan IMB sudah melalui proses sosialisasi dan persetujuan warga. Bila sudah dilakukan semua, pembangunan maupun alih fungsi rumah jadi gereja tidak perlu dipersoalkan.
Baca Juga: Perusak Gereja Katolik Denpasar Sempat Menangis dan Memeluk Salib
Kalau warga setempat tetap ngotot menolak, mereka harus mencermati proses pengajuan IMB yang sudah dilakukan. Tanpa itu, maka kasus itu hanya isu-isu toleransi yang sengaja diembuskan. Bila keberagaman yang ada dibenturkan maka dikhawatirkan jadi isu sensitif.
"Komunikasi harus dilakukan, jangan sampai kita hanya memblow up intoleran. Kalau saya sederhana, semua warga punya hak. Bila semua prosedur sesuai yang disekati atau belum, perlu dikomunikasikan," tandasnya.
Gatot menambahkan, warga punya hak untuk komplain. Namun pemerintah, dalam hal ini pemkab Bantul juga punya hak untuk memberikan ijin IMB. Kalau memang dirasa proses pengajuan IMB bermasalah pun, pemkab Bantul nantinya bisa mencabut ijin IMB.,
Apalagi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu juga sudah menginstruksikan pencegahan intoleransi di DIY. Sultan mengeluarkan Instruksi Gubernur No.1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial yang salah satunya menertibkan keberadaan aturan-aturan diskriminatif di hingga tingkat terkecil di desa.
"Kami berharap pemkab (Bantul) bisa menyelesaikan kasus tersebut karena semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama," tandasnya.
Baca Juga: Warga Penolak Rumah yang Menjadi Gereja di Bantul Diimbau Jaga Kondusivitas
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Peresmian Gedung Baru GKI Harapan Abepura di Jayapura Dihadiri Ribuan Jemaat
-
Bertemu Ketua HKBP Jakarta, Pramono Didoakan Bisa Memimpin Jakarta
-
Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi