SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap jaringan penjual bahan bakar minyak jenis solar ilegal, yang turut menyasar perusahaan pengerjaan proyek pembangunan Bandara Yogyakarta Internasional Airport.
"Bandara Kulon Progo ada juga sebagian, selain itu ke perusahaan lain juga ada. Artinya perusahaan-perusahaan ini pasti akan mencari (BBM Murah). Itu tidak fokus satu tempat, tapi perusahaan mana yang butuh," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Y Toni Surya Putra saat melaksanakan konferensi pers di Aspol Paingan Yogyakarta, Selasa (9/7/2019)
Namun, kata Toni, pihaknya tidak bisa menjerat perusahaan itu karena belum terdapat transaksi dengan sindikat penjual BBM solar ilegal.
"Perusahaan kami periksa sebagai saksi. Tapi perusahaan tidak bisa jadi tersangka. Kecuali kalau itu barang sudah proses transaksi pembayaran.”
Toni menceritakan, pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY mengamankan empat pelaku pengangkut BBM bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan industri. Para pelaku berinisial ASE (31), MF (34), S (36), dan MM (28).
Para pelaku tersebut berasal dari PT YYY Banyuwangi dengan tujuan PT ZZZ untuk proyek Bandara YIA. Mereka mengangkut BBM jenis solar menggunakan transportasi truk tangki berkapasitas 8000 liter. Belum sampai ke bandara YIA, mereka ditangkap di jalan Jogja – Wates Sentolo Kabupaten Kulon Progo.
"Kemudian anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY memberhentikan truk tersebut dan mengecek dokumen BBM. Setelah dilakukan pengecekan dokumen pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan atau niaga yang sah dari solar subsidi tersebut," papar Toni
Akibat dari kejahatannya para pelaku diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Kalau terbukti bersalah, mereka bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara serta denda Rp 60 miliar. Tak hanya itu, para tersangka juga dijerat Pasal 53 huruf b UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 40 miliar.
Baca Juga: Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Rel Kereta Api Pendukung Bandara YIA Bakal Dibangun Melintasi Desa Glagah
-
Beragam Moda Transportasi Disiapkan Pemerintah ke Bandara YIA
-
Cerita Nani, Dua Kali Tergusur Proyek Fasilitas Penunjang Bandara YIA
-
Di Depan Anies, Nelayan Kepulauan Seribu Keluhkan Mahalnya Harga Solar
-
Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi