SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan melakukan pengecatan ulang tiang jembatan bekas jembatan kereta api di kawasan Pangukan, Desa Tridadi, Sleman yang jadi sasaran coret-coret sejumlah oknum.
Disbud melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pihak kepolisian dan aparat desa di Pangukan juga akan melakukan pengawasan jembatan yang merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan diresmikan Gubenur DIY Sri Sultan HB X pada tahun 2008 lalu tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kami bersihkan lagi coretan di tiang jembatan itu. Sudah ada koordinasi sebelumnya untuk dihapus (coretan). Juga dilakukan pengawasan bersama," ujar Kepala Bidang Peninggalan Budaya Nilai dan Tradisi Disbud Sleman, Sumarjana di Kantor Disbud Sleman, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sumarjana, karena lokasinya yang sepi dan gelap, terutama di malam hari, Dinas Perhubungan Sleman juga berencana akan mengupayakan penerangan. Sehingga warga setempat bisa terus ikut mengawasi kawasan bantaran Sungai Bedog itu.
Sumarjana menilai, aksi vandalisme di tiang jembatan bersejarah yang dibangun dengan sistem roll dan engsel oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) itu karena ketidaktahuan pelaku. Apalagi ditemukan coretan-coretan serupa di Jembatan Pangukan yang berada di sebelahnya.
"Dibawah jembatan (Pangukan) juga banyak coretan, mungkin karena sudah tidak ada space (tempat), pelaku mencoret di tiang jembatan bersejarah itu," jelasnya.
Karenanya Disbud akan memasang papan atau plang di bawah jembatan yang menginformasikan jembatan itu sebagai BCB. Bila ada oknum yang melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum.
Sesuai pasal 105 UU RI No.11/2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Namun kami saat ini belum sampai mencari pelaku. Kalau sebelumnya di buk renteng di sendangrejo juga pernah jadi sasaran vandalisme. Pelakunya tertangkap oleh warga setempat. Sempat ramai tapi akhirnya damai," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Vandalisme di Jembatan Bersejarah Pangukan Kerap Terjadi Berulang
Selain papan pengumuman BCB, Disbud juga akan bekerjasama dengan aparat desa untuk mensosialisasikan program BCB di kawasan tersebut. Dengan demikian warga setempat juga bisa ikut menjaga keberadaan BCB.
"Kita juga minta warga, yuk jaga bersama bangunan bersejarah yang kita punya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi