SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan melakukan pengecatan ulang tiang jembatan bekas jembatan kereta api di kawasan Pangukan, Desa Tridadi, Sleman yang jadi sasaran coret-coret sejumlah oknum.
Disbud melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pihak kepolisian dan aparat desa di Pangukan juga akan melakukan pengawasan jembatan yang merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan diresmikan Gubenur DIY Sri Sultan HB X pada tahun 2008 lalu tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kami bersihkan lagi coretan di tiang jembatan itu. Sudah ada koordinasi sebelumnya untuk dihapus (coretan). Juga dilakukan pengawasan bersama," ujar Kepala Bidang Peninggalan Budaya Nilai dan Tradisi Disbud Sleman, Sumarjana di Kantor Disbud Sleman, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sumarjana, karena lokasinya yang sepi dan gelap, terutama di malam hari, Dinas Perhubungan Sleman juga berencana akan mengupayakan penerangan. Sehingga warga setempat bisa terus ikut mengawasi kawasan bantaran Sungai Bedog itu.
Sumarjana menilai, aksi vandalisme di tiang jembatan bersejarah yang dibangun dengan sistem roll dan engsel oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) itu karena ketidaktahuan pelaku. Apalagi ditemukan coretan-coretan serupa di Jembatan Pangukan yang berada di sebelahnya.
"Dibawah jembatan (Pangukan) juga banyak coretan, mungkin karena sudah tidak ada space (tempat), pelaku mencoret di tiang jembatan bersejarah itu," jelasnya.
Karenanya Disbud akan memasang papan atau plang di bawah jembatan yang menginformasikan jembatan itu sebagai BCB. Bila ada oknum yang melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum.
Sesuai pasal 105 UU RI No.11/2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Namun kami saat ini belum sampai mencari pelaku. Kalau sebelumnya di buk renteng di sendangrejo juga pernah jadi sasaran vandalisme. Pelakunya tertangkap oleh warga setempat. Sempat ramai tapi akhirnya damai," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Vandalisme di Jembatan Bersejarah Pangukan Kerap Terjadi Berulang
Selain papan pengumuman BCB, Disbud juga akan bekerjasama dengan aparat desa untuk mensosialisasikan program BCB di kawasan tersebut. Dengan demikian warga setempat juga bisa ikut menjaga keberadaan BCB.
"Kita juga minta warga, yuk jaga bersama bangunan bersejarah yang kita punya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air