SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman akan melakukan pengecatan ulang tiang jembatan bekas jembatan kereta api di kawasan Pangukan, Desa Tridadi, Sleman yang jadi sasaran coret-coret sejumlah oknum.
Disbud melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pihak kepolisian dan aparat desa di Pangukan juga akan melakukan pengawasan jembatan yang merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan diresmikan Gubenur DIY Sri Sultan HB X pada tahun 2008 lalu tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kami bersihkan lagi coretan di tiang jembatan itu. Sudah ada koordinasi sebelumnya untuk dihapus (coretan). Juga dilakukan pengawasan bersama," ujar Kepala Bidang Peninggalan Budaya Nilai dan Tradisi Disbud Sleman, Sumarjana di Kantor Disbud Sleman, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sumarjana, karena lokasinya yang sepi dan gelap, terutama di malam hari, Dinas Perhubungan Sleman juga berencana akan mengupayakan penerangan. Sehingga warga setempat bisa terus ikut mengawasi kawasan bantaran Sungai Bedog itu.
Sumarjana menilai, aksi vandalisme di tiang jembatan bersejarah yang dibangun dengan sistem roll dan engsel oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) itu karena ketidaktahuan pelaku. Apalagi ditemukan coretan-coretan serupa di Jembatan Pangukan yang berada di sebelahnya.
"Dibawah jembatan (Pangukan) juga banyak coretan, mungkin karena sudah tidak ada space (tempat), pelaku mencoret di tiang jembatan bersejarah itu," jelasnya.
Karenanya Disbud akan memasang papan atau plang di bawah jembatan yang menginformasikan jembatan itu sebagai BCB. Bila ada oknum yang melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum.
Sesuai pasal 105 UU RI No.11/2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Namun kami saat ini belum sampai mencari pelaku. Kalau sebelumnya di buk renteng di sendangrejo juga pernah jadi sasaran vandalisme. Pelakunya tertangkap oleh warga setempat. Sempat ramai tapi akhirnya damai," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Vandalisme di Jembatan Bersejarah Pangukan Kerap Terjadi Berulang
Selain papan pengumuman BCB, Disbud juga akan bekerjasama dengan aparat desa untuk mensosialisasikan program BCB di kawasan tersebut. Dengan demikian warga setempat juga bisa ikut menjaga keberadaan BCB.
"Kita juga minta warga, yuk jaga bersama bangunan bersejarah yang kita punya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk