SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim sedang mengebut pelengkapan berkas milik pesepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap warga bernama Dhimas Aji.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus penganiayaan yang menjerat Patrich ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Iya setelah pemeriksaan saksi-saksi dan administrasi lainnya maka akan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya akan dikirim ke kejaksaan," kata Yulianto saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Patrich ditetapkan tersangka setelah polisi menerima laporan Dhimas yang menjadi korban pengeroyokan. Diduga, penyerang klub Kalteng Putra itu memukuli Dhimas saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh. Bahkan Dhimas harus dirawat di RS Bethesda selama tiga hari.
Dhimas sebelumnya menjeaskan alasan melakukan pelaporan karena saat itu dirinya hanya melerai Patrich yang berselisih dengan laki-laki lain di klub.
"Namun saya justru tiba-tiba malah dipukul Patrich di kepala. Dan setelah sadar, dia sudah tidak ada," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan