Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 18 Juli 2019 | 11:37 WIB
Patrich Wanggai saat masih merumput di Persib Bandung. [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim sedang mengebut pelengkapan berkas milik pesepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap warga bernama Dhimas Aji.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus penganiayaan yang menjerat Patrich ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. (Suara.com/Putu Ayu Palupi)

"Iya setelah pemeriksaan saksi-saksi dan administrasi lainnya maka akan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya akan dikirim ke kejaksaan," kata Yulianto saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Patrich ditetapkan tersangka setelah polisi menerima laporan Dhimas yang menjadi korban pengeroyokan. Diduga, penyerang klub Kalteng Putra itu memukuli Dhimas saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.

Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka

Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh. Bahkan Dhimas harus dirawat di RS Bethesda selama tiga hari.

Dhimas sebelumnya menjeaskan alasan melakukan pelaporan karena saat itu dirinya hanya melerai Patrich yang berselisih dengan laki-laki lain di klub.

"Namun saya justru tiba-tiba malah dipukul Patrich di kepala. Dan setelah sadar, dia sudah tidak ada," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Diserang Sajam saat Nongkrong, Iqbal Diduga Dikeroyok Suporter Jakmania

Load More