SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim sedang mengebut pelengkapan berkas milik pesepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap warga bernama Dhimas Aji.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus penganiayaan yang menjerat Patrich ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Iya setelah pemeriksaan saksi-saksi dan administrasi lainnya maka akan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya akan dikirim ke kejaksaan," kata Yulianto saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Patrich ditetapkan tersangka setelah polisi menerima laporan Dhimas yang menjadi korban pengeroyokan. Diduga, penyerang klub Kalteng Putra itu memukuli Dhimas saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh. Bahkan Dhimas harus dirawat di RS Bethesda selama tiga hari.
Dhimas sebelumnya menjeaskan alasan melakukan pelaporan karena saat itu dirinya hanya melerai Patrich yang berselisih dengan laki-laki lain di klub.
"Namun saya justru tiba-tiba malah dipukul Patrich di kepala. Dan setelah sadar, dia sudah tidak ada," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas