SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim sedang mengebut pelengkapan berkas milik pesepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap warga bernama Dhimas Aji.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus penganiayaan yang menjerat Patrich ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Iya setelah pemeriksaan saksi-saksi dan administrasi lainnya maka akan dilakukan pemberkasan. Selanjutnya akan dikirim ke kejaksaan," kata Yulianto saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Patrich ditetapkan tersangka setelah polisi menerima laporan Dhimas yang menjadi korban pengeroyokan. Diduga, penyerang klub Kalteng Putra itu memukuli Dhimas saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh. Bahkan Dhimas harus dirawat di RS Bethesda selama tiga hari.
Dhimas sebelumnya menjeaskan alasan melakukan pelaporan karena saat itu dirinya hanya melerai Patrich yang berselisih dengan laki-laki lain di klub.
"Namun saya justru tiba-tiba malah dipukul Patrich di kepala. Dan setelah sadar, dia sudah tidak ada," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Keroyok Orang di Kafe, Patrich Wanggai Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek