SuaraJogja.id - Polisi resmi menetapkan pemain sepak bola asal Papua, Patrich Wanggai sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
Penyerang klub Kalteng Putra diduga melakukan aksi pengeroyokan saat terjadi keributan di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Sleman.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto seperti dilansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com Rabu (17/7/2019).
Dia melanjutkan saat ini perkembangan kasus tersebut sedang dalam tahap pemberkasan. “Kira-kira 80 persen lah, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ucap dia.
Sekadar informasi, Patrich Wanggai dilaporkan melakukan penganiyaan terhadap warga bernama Dhimas Ajie (32) saat terjadi di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, Kamis (11/4/2019) dini hari.
Akibat keributan tersebut, Dhimas mengalami luka berupa robek di pelipis mata kiri, dan mata lebam, serta lecet pada kaki karena terjatuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Dhimas, Alam Dikorama menyambut baik progres kasus tersebut di Polda DIY. Pihaknya pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Ya kami berharap proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, dan menyerahkan penanganan ke penyidik yang menangani perkara,” ucapnya, kemarin.
Baca Juga: Patrich Wanggai Berharap Bisa Jebol Gawang Persib Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air