SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi peringatan keras bagi peminum minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) ilegal. Jika sampai ketahuan dalam operasi miras, siap-siap saja akan ditangkap.
"Kegiatan orang mabuk di Jogja itu tidak nyaman. Karenanya jangan mabuk di Kota Jogja. Bila didapati mabuk dalam operasi maka akan ditangkap," papar Haryadi disela penyitaan 2.690 miras ilegal di Polresta Yogyakarta, Senin (5/8/2019).
Menurut Haryadi, Pemkot Jogja akan bertindak tegas dalam memberikan efek jera bagi pelaku maupun penjual miras. Tidak hanya memberikan tindakan hukum, namun juga denda secara maksimal.
Kebijakan ini diambil karena kebanyakan kasus kejahatan atau kriminal seperti jambret, tawuran dan lainnya salah satunya dipicu oleh minol dan miras atau narkoba.
Baca Juga: Duh, Pilot Ini Ditangkap Usai Ketahuan Mabuk Sebelum Menerbangkan Pesawat
Sementara, Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini mengungkapkan peredaran miras ilegal atau tidak berizin terus terulang. Tidak adanya efek jera dari pelaku membuat bisnis ilegal justru tidak terkendali walaupun ada tindakan hukum dan denda yang diberlakukan.
Bahkan peredaran miras ilegal ini menyebabkan korban jiwa. Sejumlah kasus kematian terjadi akibat menenggak miras oplosan yang tidak berijin
"Peredaran miras ini kan mereka menjualnya dengan motif ekonomi. Urusan perutlah. Ini kadang-kadang masalah ini yang membuat kasus (peredaran miras ilegal) terus terulang, papar
Menurut Armaini, peredaran miras ilegal menyebakan masyarakat jadi tidak terkontrol dalam mengkonsumsi. Bahkan tindakan hukum maupun denda juga tidak membuat pelaku jadi jera.
Padahal, salah satu kekuatan hukum adalah efek jera. Kalau kemudian pelaku tidak jera maka bisa saja status level jera bisa ditingkatkan
Baca Juga: Putar Musik Kencang Sambil Mabuk, Mus Tewas Dikeroyok Warga di Warung Tuak
"Nah, meningkatkan level jera dengan proses pembuatan undang-undang, proses legislasi. Dalam hal ini masyarakat bisa ikut berperan mengusulkan kepada pihak yang berwenang di bidang legislasi," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Mabuk hingga Keracunan, Kenali Bahaya Mengkonsumsi Bunga Terompet
-
Viral Aksi Selebgram Transgender Hajar Pria Mabuk yang Hina Daerah Asalnya
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Nikita Mirzani Koar-koar Kelakuan Rachel Vennya yang Suka Mabuk, Netizen: Tapi Anaknya Baik-baik!
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
-
Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak