Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 15 November 2024 | 16:54 WIB
ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]

SuaraJogja.id - Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi memastikan penemuan mayat di sekitar ring road utara atau sebelah barat Underpass Kentungan, Sleman merupakan korban tabrak lari. Dua orang diamankan atas kasus tersebut.

"Jadi saya tegaskan bahwa penemuan jenazah yang ada pada hari kemarin itu merupakan peristiwa tabrak lari," kata Ardi saat ditemui di Samsat Sleman, Jumat (15/11/2024).

Dua orang pelaku yang telah diamankan tersebut merupakan laki-laki dan perempuan. Dua pelaku itu diketahui merupakan warga Pleret, Bantul.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Ya di Pleret, Bantul. Dua-duanya, laki perempuan, bukan (suami istri), hanya teman saja," ucapnya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Misterius di Dekat Underpass Kentungan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Disampaikan Ardi, peristiwa itu bermula saat kedua pelaku itu mengendarai kendaraan roda empat atau mobil. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 4.15 WIB.

Berdasarkan keterangan keluarga, kata Ardi, korban merupakan seorang yang memiliki kebutuhan khusus. Korban disebut biasa bangun saat dini hari untuk berjalan-jalan sambil mencari masjid untuk melaksanakan salat subuh.

"Kami menemukan rekaman CCTV pukul 04.00 WIB (dini hari) korban masih sehat walafiat berjalan di tepi jalan ring road utara. Ya ini masih dalam proses penyidikan yang pasti mereka mengendarai kendaraan roda empat mobil," tuturnya.

"Ya mobil juga sudah kami amankan, sudah ditemukan kesesuaian dengan peristiwa yang ada, bempernya rusak kacanya pecah begitu ya dan ini sudah bisa kami pastikan adalah tabrak lari," imbuhnya.

Terkait kondisi korban yang ditemukan sudah berada di lahan kosong jauh dari jalan, Ardi belum dapat memastikan lebih lanjut. Apakah memang korban terpental setelah tertabrak atau dipinggirkan oleh pelaku.

Baca Juga: Misi Bangkit dari Papan Bawah, PSS Tingkatkan Performa Penjaga Gawang

"Nanti kami akan dalami lagi ya dan kalau perlu juga nanti akan kami rekonstruksi. Apakah posisi korban saat ditemukan itu memang karena pentalan akibat hantaman kendaraan atau memang dipindahkan oleh pelaku," ungkapnya. 

Ardi mengungkapkan korban merupakan warga Ngaglik, Sleman berinisial S (45). Berdasarkan hasil autopsi yang telah dilakukan kepada korban, diketahui korban meninggal akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri.

Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tabrak lari tersebut. Termasuk modus dan alasan pelaku tidak memberikan pertolongan saat terjadi kecelakaan. 

"Nanti akan kami dalami terkait dengan modusnya apa kemudian mereka kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban," tuturnya.

Ardi menyatakan kasus ini akan diserahkan ke Satlantas Polresta Sleman. Dia meminta penerapan pasal berlapis kepada pelaku.

"Yang jelas, saya sudah perintahkan Kasatlantas untuk memberikan penerapan pasal berlapis selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri itu ada pasalnya," tegasnya.

Load More