SuaraJogja.id - RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) kemarin.
Polisi menduga, korban tewas usai dikeroyok lebih dari satu orang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini. Hingga Senin (14/10/2024) kemarin, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, 4 diantaranya masih anak-anak.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan penemuan mayat korban bermula sekira jam 08.30 WIB. Polsek Kretek mendapatkan informasi dari warga jika ada seorang anak laki-laki yang meninggal dunia di rumah Bapak Karyatno alias Salamon yang berada di Dusun Kretek, Rt 07 Kalurahan Parangtritis.
Selanjutnya Polsek Kretek mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar telah ditemukan seorang anak laki-laki yang bernama RSI. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tetapkan 11 Tersangka
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menetapkan dan mengamankan 11 orang tersangka atas meninggalnya, RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Bantul.
Seperti diletahui, RSI ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) lalu. RSI ditemukan di tewas di tempat penggergajian milik orangtua rekan korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebutkan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah 7 dewasa dan 4 masih di bawah umur. Mereka yang dewasa adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21) DDS (20), DP (19), EAWD (19).
"Untuk yang anak di bawah umur adalah AOS 17 tahun, FQAM 15 tahun, DY 17 tahun dan DAK 16 tahun," kata dia, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Diduga Hendak Akhiri Hidup, Perempuan Asal Kasongan Nekat Loncat Dari Jembatan
Jeffry menambahkan, berdasarkan keterangan dari para tersangka berawal saat OCI saudara kembar AOS alias OCA (salah satu tersangka di bawah umur) berkendara dengan korban. Kemudian keduanya terlibat laka tunggal di Pundong.
Akibat kecelakaan tersebut OCI dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul OCI di RS. Mereka kemudian menanyai korban mengapa keduanya bisa terlibat kecelakaan.
"AOS bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan korban mengapa bisa terlibat kecelakaan yang kemudian terjadilah penganiayaan/ pengeroyokan," kata dia.
Jeffry menyebut pengeroyokan terjadi mulai dari RS. Setelah itu korban dibawa ke TKP di sebelah rumah AOS. Di tempat penggergajian kayu milik Salamon itulah penganiayaan berlanjut.
Penganiayaan dilakukan silih berganti bahkan hingga dini hari. Dan pukul 04.30 WIB korban ditinggal oleh para tersangka. Dan pukul 08.30 WIB ditemukan sudah meninggal dunia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin