SuaraJogja.id - RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) kemarin.
Polisi menduga, korban tewas usai dikeroyok lebih dari satu orang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini. Hingga Senin (14/10/2024) kemarin, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, 4 diantaranya masih anak-anak.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan penemuan mayat korban bermula sekira jam 08.30 WIB. Polsek Kretek mendapatkan informasi dari warga jika ada seorang anak laki-laki yang meninggal dunia di rumah Bapak Karyatno alias Salamon yang berada di Dusun Kretek, Rt 07 Kalurahan Parangtritis.
Selanjutnya Polsek Kretek mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar telah ditemukan seorang anak laki-laki yang bernama RSI. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tetapkan 11 Tersangka
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menetapkan dan mengamankan 11 orang tersangka atas meninggalnya, RSI (16) Pelajar asal Dusun Nambangan, Rt 03 Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Bantul.
Seperti diletahui, RSI ditemukan tewas di sebuah kamar tempat penggergajian kayu di Dusun Kretek Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Minggu (13/10/2024) lalu. RSI ditemukan di tewas di tempat penggergajian milik orangtua rekan korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyebutkan 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah 7 dewasa dan 4 masih di bawah umur. Mereka yang dewasa adalah OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21) DDS (20), DP (19), EAWD (19).
"Untuk yang anak di bawah umur adalah AOS 17 tahun, FQAM 15 tahun, DY 17 tahun dan DAK 16 tahun," kata dia, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Diduga Hendak Akhiri Hidup, Perempuan Asal Kasongan Nekat Loncat Dari Jembatan
Jeffry menambahkan, berdasarkan keterangan dari para tersangka berawal saat OCI saudara kembar AOS alias OCA (salah satu tersangka di bawah umur) berkendara dengan korban. Kemudian keduanya terlibat laka tunggal di Pundong.
Akibat kecelakaan tersebut OCI dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS beserta rekan-rekannya menyusul OCI di RS. Mereka kemudian menanyai korban mengapa keduanya bisa terlibat kecelakaan.
"AOS bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan korban mengapa bisa terlibat kecelakaan yang kemudian terjadilah penganiayaan/ pengeroyokan," kata dia.
Jeffry menyebut pengeroyokan terjadi mulai dari RS. Setelah itu korban dibawa ke TKP di sebelah rumah AOS. Di tempat penggergajian kayu milik Salamon itulah penganiayaan berlanjut.
Penganiayaan dilakukan silih berganti bahkan hingga dini hari. Dan pukul 04.30 WIB korban ditinggal oleh para tersangka. Dan pukul 08.30 WIB ditemukan sudah meninggal dunia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak