SuaraJogja.id - Desa Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selalu menyampaikan imbauan pada jam 18.00 WIB. Pengumuman itu disampaikan melalui pengeras suara masjid-masjid.
Para takmir akan mengumumkan pelarangan penggunaan peralatan elektronik selama dua jam dimulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya.
"Sekarang sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB. Kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan adik-adik diimbau untuk mematikan alat elektronik seperti radio, hape, televisi, dan sebagainya. Mari kita sengkuyung (bersama-sama) memberikan kesempatan untuk anak fokus belajar," ujar takmir Masjid Muttaqin, Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (13/8/2019)
Berdasarkan pemantauan Suara.com di lapangan tidak ada warga yang menyalakan perangkat elektronik pada jam tersebut.
Salah satunya Yono (46), warga di Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-Ngoro, mengatakan sengaja mematikan perangkat elektronik termasuk ponsel miliknya.
Yono beralasan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya telah merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Padukuhan Jati Kuning terutama di bidang prestasi.
"Sejak adanya HP, anak-anak di sini jadi enggak disiplin mengaji dan belajar. Dulunya anak-anak di sini berprestasi, sekarang malah enggak," kata dia saat diwawancarai di sela-sela pengajian.
Sementara warga lain, Agata Fajar Pratama (12), mengaku menyambut baik kebijakan yang dicanangkan pemerintah desa ini. Ia beralasan bisa memaksimalkan waktu belajarnya bersama teman-teman.
"Bisa belajar lebih tenang, orangtua juga tidak sibuk sendiri, bisa ngaji bareng teman-teman juga di masjid," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Di Desa Ini Selama Dua Jam Tiap Harinya Bebas Dari Perangkat Elektronik
-
Darurat Kekeringan, Warga Gunungkidul Jual Ternak untuk Beli Air
-
Senja Bergelayut di Pantai Ngeden Gunungkidul
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Terpaksa Jual Ternak untuk Beli Air Bersih
-
Dapat Donasi dari Berbagai Pihak, Pasha Akhirnya Bisa Sekolah di SMP Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!