SuaraJogja.id - Desa Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selalu menyampaikan imbauan pada jam 18.00 WIB. Pengumuman itu disampaikan melalui pengeras suara masjid-masjid.
Para takmir akan mengumumkan pelarangan penggunaan peralatan elektronik selama dua jam dimulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB setiap harinya.
"Sekarang sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB. Kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan adik-adik diimbau untuk mematikan alat elektronik seperti radio, hape, televisi, dan sebagainya. Mari kita sengkuyung (bersama-sama) memberikan kesempatan untuk anak fokus belajar," ujar takmir Masjid Muttaqin, Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (13/8/2019)
Berdasarkan pemantauan Suara.com di lapangan tidak ada warga yang menyalakan perangkat elektronik pada jam tersebut.
Salah satunya Yono (46), warga di Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-Ngoro, mengatakan sengaja mematikan perangkat elektronik termasuk ponsel miliknya.
Yono beralasan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya telah merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Padukuhan Jati Kuning terutama di bidang prestasi.
"Sejak adanya HP, anak-anak di sini jadi enggak disiplin mengaji dan belajar. Dulunya anak-anak di sini berprestasi, sekarang malah enggak," kata dia saat diwawancarai di sela-sela pengajian.
Sementara warga lain, Agata Fajar Pratama (12), mengaku menyambut baik kebijakan yang dicanangkan pemerintah desa ini. Ia beralasan bisa memaksimalkan waktu belajarnya bersama teman-teman.
"Bisa belajar lebih tenang, orangtua juga tidak sibuk sendiri, bisa ngaji bareng teman-teman juga di masjid," ujarnya.
Baca Juga: Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Di Desa Ini Selama Dua Jam Tiap Harinya Bebas Dari Perangkat Elektronik
-
Darurat Kekeringan, Warga Gunungkidul Jual Ternak untuk Beli Air
-
Senja Bergelayut di Pantai Ngeden Gunungkidul
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Terpaksa Jual Ternak untuk Beli Air Bersih
-
Dapat Donasi dari Berbagai Pihak, Pasha Akhirnya Bisa Sekolah di SMP Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul