SuaraJogja.id - Di tengah era modernisasi yang serba digital dan tingginya ketergantungan terhadap perangkat elektronik, ada satu di desa yang berada di kawasan Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan unik.
Kebijakan tersebut dinilai cukup unik, karena mengajak warga untuk mematikan penggunaan perangkat elektronik selama dua jam, sejak Pukul 18.00 WIB hingga Pukul 20.00 WIB.
Adalah Desa Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan tersebut, terhitung sejak 1 Agustus 2019.
Kepala Desa Ngoro-Ngoro Sukasto (46) mengatakan program tersebut bermula dari keprihatinan terhadap dunia pendidikan di wilayah Patuk yang kian merosot.
"Di wilayah Patuk, terutama di kegiatan nasional tingkat SD ditahun-tahun yang lalu bisa di lima besar tingkat kabupaten, tahun ini merosot banget dari 18 kecamatan kita berada di urutan 16," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di Bali Desa Ngoro-Ngoro pada Selasa (13/8/2019)
Sukasto menambahkan, dalam jangka waktu dua jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB segala jenis media elektronik seperti televisi, radio, dan bahkan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya harus dimatikan di sembilan padukuhan di desa tersebut.
"Harapan kita masyarakat di Ngoro-Ngoro itu menggunakan dua jam itu, satu jamnya untuk ibadah satu jamnya digunakan untuk belajar pengetahuan umum," ujarnya
"Kalau ada kepentingan mendadak harus datang ke rumah langsung, tidak lewat Handphone," tambahnya
Termasuk bagi yang punya hajatan seperti perkawinan maupun hajatan lainnya tambah Sukasto, harus selesai sebelum pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan
"Termasuk bagi yang punya hajatan, baik kegiatan kebudayaan atau apa pun itu harus selesai sebelum jam 18.00 WIB," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul