SuaraJogja.id - Di tengah era modernisasi yang serba digital dan tingginya ketergantungan terhadap perangkat elektronik, ada satu di desa yang berada di kawasan Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan unik.
Kebijakan tersebut dinilai cukup unik, karena mengajak warga untuk mematikan penggunaan perangkat elektronik selama dua jam, sejak Pukul 18.00 WIB hingga Pukul 20.00 WIB.
Adalah Desa Ngoro-Ngoro, Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan kebijakan tersebut, terhitung sejak 1 Agustus 2019.
Kepala Desa Ngoro-Ngoro Sukasto (46) mengatakan program tersebut bermula dari keprihatinan terhadap dunia pendidikan di wilayah Patuk yang kian merosot.
"Di wilayah Patuk, terutama di kegiatan nasional tingkat SD ditahun-tahun yang lalu bisa di lima besar tingkat kabupaten, tahun ini merosot banget dari 18 kecamatan kita berada di urutan 16," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di Bali Desa Ngoro-Ngoro pada Selasa (13/8/2019)
Sukasto menambahkan, dalam jangka waktu dua jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB segala jenis media elektronik seperti televisi, radio, dan bahkan ponsel maupun perangkat elektronik lainnya harus dimatikan di sembilan padukuhan di desa tersebut.
"Harapan kita masyarakat di Ngoro-Ngoro itu menggunakan dua jam itu, satu jamnya untuk ibadah satu jamnya digunakan untuk belajar pengetahuan umum," ujarnya
"Kalau ada kepentingan mendadak harus datang ke rumah langsung, tidak lewat Handphone," tambahnya
Termasuk bagi yang punya hajatan seperti perkawinan maupun hajatan lainnya tambah Sukasto, harus selesai sebelum pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan
"Termasuk bagi yang punya hajatan, baik kegiatan kebudayaan atau apa pun itu harus selesai sebelum jam 18.00 WIB," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG