SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi penandatanganan untuk mendesak Presiden Jokowi segera menetapkan Sri Paduka Paku Alam ke VIII sebagai pahlawan nasional.
Tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro, para PKL menggelar aksi di Jalan Malioboro depan Gerbang Gedung Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (17/8/2019)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yogyakarta Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Wawan Suhendra mengatakan, Paku Alam ke VIII adalah sosok yang paling berjasa setelah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.
"kedua junjungan dan pengayom (Paku Alam VIII dan HB IX) tersebut adalah sosok dwitunggal yang sejak awal memberikan kontribusi bagi kemerdekaan dan menjaga kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya Sabtu (17/8/2019)
"Kalau HB IX kan sudah (dapat) sedangkan Paku Alam VIII belum padahal sudah lama meninggal," tambah Wawan.
Menurut Wawan, kedua tokoh tersebut tanpa ragu menyatakan Yogyakarta bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya beberapa saat setelah Indonesia merdeka.
Momen ini lanjut Wawan, dikenal dengan amanat 5 September 1945. Mereka berdua menunjukkan pengabdian luar biasa bagi negeri ini. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan aspek substansial kepahlawanan Paku Alam VIII tanpa terkunci persyaratan formalistik.
"Beliau adalah orang yang tulus dalam berjuang tanpa mengharapkan (imbalan) apapun. Rasanya pengakuan dari kawula Yogyakarta telah lebih dari cukup untuk penetapan tersebut," kata Wawan.
Lantaran itu tambah Wawan, para PKL mewakili rakyat kecil berharap seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah DIY dalam hal ini Dinas Sosial DIY bersama-sama mendukung agar Paku Alam VIII dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2019 ini.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
"Beliau sangat mencintai rakyat kecil seperti PKL, oleh karena itu kita akan segera mengirimkan surat setelah (penandatanganan) ini," katanya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation