SuaraJogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi penandatanganan untuk mendesak Presiden Jokowi segera menetapkan Sri Paduka Paku Alam ke VIII sebagai pahlawan nasional.
Tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Malioboro, para PKL menggelar aksi di Jalan Malioboro depan Gerbang Gedung Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (17/8/2019)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yogyakarta Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Wawan Suhendra mengatakan, Paku Alam ke VIII adalah sosok yang paling berjasa setelah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.
"kedua junjungan dan pengayom (Paku Alam VIII dan HB IX) tersebut adalah sosok dwitunggal yang sejak awal memberikan kontribusi bagi kemerdekaan dan menjaga kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya Sabtu (17/8/2019)
"Kalau HB IX kan sudah (dapat) sedangkan Paku Alam VIII belum padahal sudah lama meninggal," tambah Wawan.
Menurut Wawan, kedua tokoh tersebut tanpa ragu menyatakan Yogyakarta bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya beberapa saat setelah Indonesia merdeka.
Momen ini lanjut Wawan, dikenal dengan amanat 5 September 1945. Mereka berdua menunjukkan pengabdian luar biasa bagi negeri ini. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan aspek substansial kepahlawanan Paku Alam VIII tanpa terkunci persyaratan formalistik.
"Beliau adalah orang yang tulus dalam berjuang tanpa mengharapkan (imbalan) apapun. Rasanya pengakuan dari kawula Yogyakarta telah lebih dari cukup untuk penetapan tersebut," kata Wawan.
Lantaran itu tambah Wawan, para PKL mewakili rakyat kecil berharap seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah DIY dalam hal ini Dinas Sosial DIY bersama-sama mendukung agar Paku Alam VIII dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2019 ini.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
"Beliau sangat mencintai rakyat kecil seperti PKL, oleh karena itu kita akan segera mengirimkan surat setelah (penandatanganan) ini," katanya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran