SuaraJogja.id - MP, salah satu narapidana atau napi yang bebas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-74, berbahagia sekaligus bersedih. Ia bahagia karena telah bebas dari penjara, namun ia juga bersedih karena ayah kandung yang tak dijumpainya selama kurang lebih 15 tahun, masih mendekam di penjara yang sama.
MP adalah salah satu narapidana di Rutan Kelas IIB Bantul, Yogyakarta yang mendapatkan remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM saat HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada Sabtu (17/8/2019). Ia dinyatakan langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman sebanyak 30 hari.
“Bingung harus bilang apa,". Begitulah kata terucap dari mulut MP usai menerima ucapan selamat dari Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih atas remisi yang diperolehnya, demikian dilansir Harian Jogja, Sabtu.
Pemuda kelahiran Sleman 22 tahun lalu itu menjadi salah satu dari 74 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rutan Pajangan Bantul yang mendapat remisi umum.
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
MP adalah narapidana kasus pencurian yang dihukum selama 10 bulan penjara, namun baru sembilan bulan menjalani hukuman ia langsung bebas karena remisi. Remisi itu ia dapatkan karena berkelakuan baik dan tidak ada catatan pelanggaran disiplin selama di penjara.
Mengenakan peci hitam, kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan panjang warna hitam, MP bersedia berbagi sekelumit cerita selama dalam penjara kepada Harian Jogja. Namun belum sempat menjawab, kedua mata MP berkaca-kaca, wajahnya yang tadinya menunduk seketika mendongak ke atas. Ia lalu berkedip-kedip seolah tidak ingin air matanya terjatuh, kemudian berusaha tegar kembali.
“Saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap MP.
Ia merasa hukuman selama sembilan bulan di Rutan Pajangan sudah cukup membuatnya insaf dan ingin kembali pada masyarakat. Namun baginya tidak mudah untuk langsung menunjukan diri pada masyarakat, karena merasa malu.
“Saya butuh menenangkan diri dulu,” katanya.
Baca Juga: Hemat Jatah Makan Rp 9,9 Miliar, 6.556 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Meski sudah bisa langsung menghirup udara bebas, MP masih menyimpan beban. Beban itu ia ungkapkan bahwa di dalam Rutan Pajangan Bantul juga terdapat ayah kandungnya sendiri, berinisial BW.
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
-
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo