SuaraJogja.id - MP, salah satu narapidana atau napi yang bebas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-74, berbahagia sekaligus bersedih. Ia bahagia karena telah bebas dari penjara, namun ia juga bersedih karena ayah kandung yang tak dijumpainya selama kurang lebih 15 tahun, masih mendekam di penjara yang sama.
MP adalah salah satu narapidana di Rutan Kelas IIB Bantul, Yogyakarta yang mendapatkan remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM saat HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada Sabtu (17/8/2019). Ia dinyatakan langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman sebanyak 30 hari.
“Bingung harus bilang apa,". Begitulah kata terucap dari mulut MP usai menerima ucapan selamat dari Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih atas remisi yang diperolehnya, demikian dilansir Harian Jogja, Sabtu.
Pemuda kelahiran Sleman 22 tahun lalu itu menjadi salah satu dari 74 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rutan Pajangan Bantul yang mendapat remisi umum.
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
MP adalah narapidana kasus pencurian yang dihukum selama 10 bulan penjara, namun baru sembilan bulan menjalani hukuman ia langsung bebas karena remisi. Remisi itu ia dapatkan karena berkelakuan baik dan tidak ada catatan pelanggaran disiplin selama di penjara.
Mengenakan peci hitam, kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan panjang warna hitam, MP bersedia berbagi sekelumit cerita selama dalam penjara kepada Harian Jogja. Namun belum sempat menjawab, kedua mata MP berkaca-kaca, wajahnya yang tadinya menunduk seketika mendongak ke atas. Ia lalu berkedip-kedip seolah tidak ingin air matanya terjatuh, kemudian berusaha tegar kembali.
“Saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap MP.
Ia merasa hukuman selama sembilan bulan di Rutan Pajangan sudah cukup membuatnya insaf dan ingin kembali pada masyarakat. Namun baginya tidak mudah untuk langsung menunjukan diri pada masyarakat, karena merasa malu.
“Saya butuh menenangkan diri dulu,” katanya.
Baca Juga: Hemat Jatah Makan Rp 9,9 Miliar, 6.556 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Meski sudah bisa langsung menghirup udara bebas, MP masih menyimpan beban. Beban itu ia ungkapkan bahwa di dalam Rutan Pajangan Bantul juga terdapat ayah kandungnya sendiri, berinisial BW.
Berita Terkait
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
-
Penampilan Baru Jessica Wongso Saat Bebas Bersyarat, Rambut Beda Usai Dapat Remisi 4 Tahun
-
1.168 Narapidana Dapat Remisi Hari Raya Waisak, Ada yang Langsung Bebas
-
Warganet Heboh Gaga Muhammad Sudah Bebas Padahal Divonis 4,5 Penjara, Kok Bisa Lebih Cepat?
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan
-
Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Kiswaya Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi
-
Pemkab Bantul Petakan Kelurahan untuk Sediakan Ikan Segar Bahan Makan Bergizi