Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 18 Agustus 2019 | 08:55 WIB
ilustrasi penjara anak. (shutterstock)

Ayah kandung yang selama ini dia impikan untuk bertemu sejak usia taman kanak-kanak (TK), ternyata malah dipertemukan di dalam penjara. BW terjerat kasus pencurian pada Desember 2018 lalu, kemudian dihukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul dengan hukuman penjara selama setahun pada Februari 2019. Sampai saat ini ayahnya baru separuh menjalani hukuman dan tidak mendapat remisi pada HUT RI tahun ini.

Kisah itu bermula saat MP baru menjalani sekitar tiga bulan hukuman. Ia diberitahu bibinya bahwa ayahnya yang selama ini dicarinya ada dalam Rutan Pajangan Bantul. Ia kaget campur penasaran. Bagaimana tidak ayahnya itu pergi meninggalkan MP sejak usia MP masih usia sekitar tiga tahun.

Sejak saat itu tidak pernah menemuinya. Kondisi MP semakin memprihatinkan karena harus ditinggal ibunya saat usia 13 tahun. Ibunya meninggal dunia. MP akhirnya tinggal bersama neneknya di salah satu wilayah di Sleman. Bersama nenek dan bibinya, MP bisa sekolah hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun selepas lulus SMA ia tidak melanjutkan kuliah karena tak ada biaya.

MP bekerja serabutan dan sempat menjadi sopir pengantar barang di salah satu toko berjejaring. Ia juga sempat menjadi sales. Sejak itu ia mulai banyak bergaul dengan teman-temannya di luar rumah hingga pergaulan menjurus pada perbuatan pidana.

Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi

Ia terjerat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sewon, Bantul, pada medio 2018 lalu.

“Waktu itu gara-garanya habis minum [minuman keras] bersama teman-teman, lihat ada motor pinggir jalan kuncinya menempel langsung diambil. Kejadiannya enggak sengaja,” kata MP.

Ia tidak ingin membahas panjang lebar soal sejarah kasusnya, namun ia saat ini sudah sadar dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia ingin bekerja dan berharap dapat diterima.

"Tetapi belum ada gambaran mau bekerja dimana,” kata dia.

Berbeda Sel

Baca Juga: Hemat Jatah Makan Rp 9,9 Miliar, 6.556 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Ilustrasi pemberian remisi di Lapas yang berada di Kota Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Setelah bertemu dengan ayahnya dalam penjara, MP mengaku jarang bertemu karena berbeda sel. Saat pertama bertemu ia sempat marah namun bingung meluapkan amarahnya. “Marah sih iya, tapi bagaimana ya. Orang yang saya ingin ketemu sejak kecil ditinggal tapi harus bertemu di sini [penjara],” ungkap MP. Namun ia tidak dendam pada ayahnya dan berusaha berbuat baik.

Load More