SuaraJogja.id - MP, salah satu narapidana atau napi yang bebas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-74, berbahagia sekaligus bersedih. Ia bahagia karena telah bebas dari penjara, namun ia juga bersedih karena ayah kandung yang tak dijumpainya selama kurang lebih 15 tahun, masih mendekam di penjara yang sama.
MP adalah salah satu narapidana di Rutan Kelas IIB Bantul, Yogyakarta yang mendapatkan remisi bebas dari Kementerian Hukum dan HAM saat HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada Sabtu (17/8/2019). Ia dinyatakan langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman sebanyak 30 hari.
“Bingung harus bilang apa,". Begitulah kata terucap dari mulut MP usai menerima ucapan selamat dari Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih atas remisi yang diperolehnya, demikian dilansir Harian Jogja, Sabtu.
Pemuda kelahiran Sleman 22 tahun lalu itu menjadi salah satu dari 74 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Rutan Pajangan Bantul yang mendapat remisi umum.
Baca Juga: Tiga Napi Kasus Korupsi yang Mendekam di Lapas Wanita Malang Dapat Remisi
MP adalah narapidana kasus pencurian yang dihukum selama 10 bulan penjara, namun baru sembilan bulan menjalani hukuman ia langsung bebas karena remisi. Remisi itu ia dapatkan karena berkelakuan baik dan tidak ada catatan pelanggaran disiplin selama di penjara.
Mengenakan peci hitam, kemeja putih lengan panjang dipadu celana bahan panjang warna hitam, MP bersedia berbagi sekelumit cerita selama dalam penjara kepada Harian Jogja. Namun belum sempat menjawab, kedua mata MP berkaca-kaca, wajahnya yang tadinya menunduk seketika mendongak ke atas. Ia lalu berkedip-kedip seolah tidak ingin air matanya terjatuh, kemudian berusaha tegar kembali.
“Saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap MP.
Ia merasa hukuman selama sembilan bulan di Rutan Pajangan sudah cukup membuatnya insaf dan ingin kembali pada masyarakat. Namun baginya tidak mudah untuk langsung menunjukan diri pada masyarakat, karena merasa malu.
“Saya butuh menenangkan diri dulu,” katanya.
Baca Juga: Hemat Jatah Makan Rp 9,9 Miliar, 6.556 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Meski sudah bisa langsung menghirup udara bebas, MP masih menyimpan beban. Beban itu ia ungkapkan bahwa di dalam Rutan Pajangan Bantul juga terdapat ayah kandungnya sendiri, berinisial BW.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Kate Middleton Ungkap Kankernya dalam Tahap Remisi, Sebut Pernah Jalani Perawatan di Rumah Sakit Ini
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan