SuaraJogja.id - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM mempertanyakan kinerja institusi Kejaksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap oknum jaksa Kejari Yogyakarta (ESF) pada Senin (19/8/2019). Kasus tersebut menunjukkan institusi kejaksaan masih belum bersih dari korupsi.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengungkapkan, peristiwa ini terjadi tidak lama setelah OTT di Kejati DKI Jakarta pada Juni 2019. Terulangnya kejadian OTT jaksa di Yogyakarta disinyalir dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap hukum secara umum.
"Reformasi kejaksaan belum berhasil mengakhiri praktik korupsi. Padahal, sebuah negara dapat berhasil memberantas korupsi jika institusi penegak hukumnya terlebih dahulu bersih," katanya dalam rilis yang diterima Selasa (20/8/2019) malam.
Dugaan korupsi yang melibatkan oknum TP4D, menurut Zaenur merupakan ironi. Sebab tugas jaksa seharusnya mencegah penyimpangan dalam pembangunan. Namun sejak awal pembentukannya, TP4D problematik dari sisi hukum.
Diantaranya terlalu jauh dari tupoksi. Kejaksaan seharusnya menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan.
Baca Juga: Berawal dari Kenalan Jaksa, Begini Alur Suap Proyek Saluran Air di Yogya
"Memang kejaksaan dapat memberi pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. Namun, kewenangan ini bukan berarti kejaksaan dapat masuk dan menempel dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan instansi pemerintah," ungkapnya.
Selain itu terjadi tumpang tindih peran dengan instansi pengawasan. Wilayah pengawasan sebenarnya sudah menjadi tugas lembaga pengawas, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai pengawas internal.
Namun dengan masuknya TP4D dalam proyek pembangunan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang dapat menghambat efektifitas kinerja pengawasan. Peran TP4D juga rawan konflik kepentingan.
Peran TP4D mengawal proses pembangunan dari penyimpangan justru menimbulkan kerancuan. Bagaimana pihak yang sejak awal mengawal dan mengarahkan proyek pembangunan akan menindak penyimpangan. Artinya jika terdapat penyimpangan, justru kinerja pengawalan dan pengarahannya bermasalah.
"Akibatnya, dapat tercipta ruang interaksi antarpihak berkepentingan dengan TP4D. Tentu TP4D sangat ditakuti karena memiliki kewenangan penindakan. Ruang inilah yang dimainkan oleh oknum jaksa dalam kasus proyek gorong-gorong Pemkot Yogyakart," paparnya.
Karenanya Pukat UGM berharap KPK perlu mengembangkan kasus ini agar tuntas dan tidak terulang. KPK tidak boleh berhenti pada penindakan. Pasca OTT, KPK harus memberi pendampingan kepada Pemkot Yogyakarta dalam pencegahan korupsi.
Baca Juga: Ruangan Kantor Bidang SDA Dinas PU Yogya Disegel KPK
"Tujuannya memastikan terjadi perubahan sistemik untuk mencegah korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta