SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan dua Aparat Sipil Negara (ASN) yang dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8/2019), ALN dan BAS bukan merupakan sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Keduanya hanya diminta KPK memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
"Mas ALN dan Mas BAS hanya dimintai keterangan terkait OTT untuk menambah info terkait OTT," ujar Kepala Bidang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman, Rabu (21/8/2019).
Menurut Sukadarisman, pemanggilan ALN karena dia merupakan pejabat pembuat komitmen. Sedangkan BAS merupakan pokja atau panitia lelang. Proses pengadaan proyek pun sudah berjalan normatif sesuai dengan aturan yang dijelaskan di aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sesuai aturan, kontraktor bisa menjadi pemenang karena lulus administrasi, lulus teknis, lulus kualifikasi. Selain itu dinyatakan lulus penawaran harga dan harga terendah.
"Itu sesuai dengan norma. Bahkan sanggah pun tidak ada. Pokja telah melakukan sesuai aturan," jelasnya.
Untuk diketahui, ALN dan BAS yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dan pengusaha di Solo, Jateng pada Senin (19/8/2019) lalu. Kini keduanya telah dipulangkan dan rencananya akan kembali bekerja pada Senin pekan depan.
"Pak ALN sudah balik Yogya, baru saja mendarat. Tadi malam (Selasa) sebenarnya sudah selesai tapi cari kereta penuh," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, Rabu (21/8/2019).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kejagung Bakal Berhentikan Jaksa Satriawan, Tapi Tetap Dapat Gaji 50 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air