SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan dua Aparat Sipil Negara (ASN) yang dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8/2019), ALN dan BAS bukan merupakan sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Keduanya hanya diminta KPK memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
"Mas ALN dan Mas BAS hanya dimintai keterangan terkait OTT untuk menambah info terkait OTT," ujar Kepala Bidang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman, Rabu (21/8/2019).
Menurut Sukadarisman, pemanggilan ALN karena dia merupakan pejabat pembuat komitmen. Sedangkan BAS merupakan pokja atau panitia lelang. Proses pengadaan proyek pun sudah berjalan normatif sesuai dengan aturan yang dijelaskan di aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sesuai aturan, kontraktor bisa menjadi pemenang karena lulus administrasi, lulus teknis, lulus kualifikasi. Selain itu dinyatakan lulus penawaran harga dan harga terendah.
"Itu sesuai dengan norma. Bahkan sanggah pun tidak ada. Pokja telah melakukan sesuai aturan," jelasnya.
Untuk diketahui, ALN dan BAS yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dan pengusaha di Solo, Jateng pada Senin (19/8/2019) lalu. Kini keduanya telah dipulangkan dan rencananya akan kembali bekerja pada Senin pekan depan.
"Pak ALN sudah balik Yogya, baru saja mendarat. Tadi malam (Selasa) sebenarnya sudah selesai tapi cari kereta penuh," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, Rabu (21/8/2019).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Kejagung Bakal Berhentikan Jaksa Satriawan, Tapi Tetap Dapat Gaji 50 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Mitsubishi Destinator hingga Pajero Sport Dapat Diskon Awal Tahun di Sun Star Motor Sleman