SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan dua Aparat Sipil Negara (ASN) yang dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/8/2019), ALN dan BAS bukan merupakan sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Keduanya hanya diminta KPK memberikan keterangan terkait OTT tersebut.
"Mas ALN dan Mas BAS hanya dimintai keterangan terkait OTT untuk menambah info terkait OTT," ujar Kepala Bidang Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Yogyakarta, Sukadarisman, Rabu (21/8/2019).
Menurut Sukadarisman, pemanggilan ALN karena dia merupakan pejabat pembuat komitmen. Sedangkan BAS merupakan pokja atau panitia lelang. Proses pengadaan proyek pun sudah berjalan normatif sesuai dengan aturan yang dijelaskan di aplikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: Kejagung Bakal Berhentikan Jaksa Satriawan, Tapi Tetap Dapat Gaji 50 Persen
Sesuai aturan, kontraktor bisa menjadi pemenang karena lulus administrasi, lulus teknis, lulus kualifikasi. Selain itu dinyatakan lulus penawaran harga dan harga terendah.
"Itu sesuai dengan norma. Bahkan sanggah pun tidak ada. Pokja telah melakukan sesuai aturan," jelasnya.
Untuk diketahui, ALN dan BAS yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dan pengusaha di Solo, Jateng pada Senin (19/8/2019) lalu. Kini keduanya telah dipulangkan dan rencananya akan kembali bekerja pada Senin pekan depan.
"Pak ALN sudah balik Yogya, baru saja mendarat. Tadi malam (Selasa) sebenarnya sudah selesai tapi cari kereta penuh," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, Rabu (21/8/2019).
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Buronan Kasus Suap, Kejagung Serahkan Jaksa Satriawan ke KPK
Berita Terkait
-
Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini
-
Cek Fakta: Jokowi Hanya Bisa Pasrah Saat Gibran di OTT KPK
-
Terbongkar! KPK Temukan Jatah Fee untuk Sahbirin Noor dari Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Kolam Renang
-
OTT KPK! Gubernur Kalsel Diduga Terima Fee Proyek Rp 12 Miliar, Uang Disimpan di Kardus Berfoto Dirinya
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks