SuaraJogja.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Yogyakarta, ALN dan BAS yang sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta dan pengusaha di Solo, Jateng pada Senin (19/8/2019) lalu akhirnya dipulangkan.
Keduanya rencananya akan kembali bekerja pada Senin pekan depan.
"Pak ALN sudah balik Yogya, baru saja mendarat. Tadi malam (Selasa) sebenarnya sudah selesai tapi cari kereta penuh," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, Rabu (21/8/2019).
Menurut Agus Tri, ALN yang menjabat Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Kota Yogyakarta dijemput KPK terkait proyek di Kota Yogyakarta, yakni Rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Supomo, Babaran dengan pagu anggaran mencapai Rp 10,89 miliar. Dalam lelang yang dilakukan, kontraktor yang bersangkutan menang dengan nilai penawaran Rp 8,3 miliar.
Proyek tersebut saat ini statusnya sudah berhenti. Inspektorat tengah melakukan audit bersama konsultan manajemen konstruksi.
"Kita audit dulu baru setelah itu melakukan langkah-langkahnya," jelasnya.
Kasus OTT tersebut, lanjut Agus Tri terjadi bukan di ranahnya. DPUPK sudah melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
"Itu kan eksternal, kalau kami kan on the track," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air