SuaraJogja.id - Jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta Eka Safitra, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap bersama pengusaha di Solo pada Senin (19/8/2019) lalu, ternyata belum lama bertugas di Kejari Kota Yogyakarta.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Erbagtyo Rohan, Eka baru menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta pada Januari 2019 lalu.
"Baru sekitar tujuh bulan bertugas disini (kejari)," ujar Rohan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/8/2019).
Sebelum di Kota Yogyakarta, Eka diketahui bertugas di Pekanbaru, Riau. Eka juga mengontrak rumah di Solo. Rohan menjelaskan, dalam bertugas sehari-hari, Eka juga tidak terlihat berbeda dari jaksa lainnya. Rohan tidak menemukan perbuatan tercela yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: KPK Sambangi Balaikota Yogyakarta, Wali Kota Haryadi: Belum Tahu
"Ya yang terlihat ya biasa-biasa, saya belum tahu secara rinci, secara detail, karena nanti Anda boleh-bisa tanyakan ke Kajari-nya," katanya.
Tak jauh berbeda dengan jaksa lainnya di Kejari Yogyakarta. Selama ini juga tidak ada hal mencurigakan, maupun tindakan tercela yang dilakukan Jaksa Eka di Yogyakarta.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam. Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah mengemukakan dalam aksi tersebut, tim menangkap empat orang yang diduga terkait kasus suap jaksa di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Kejati DIY Ingin Jaksa Eka Safitra Dicopot
Berita Terkait
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan