SuaraJogja.id - Jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta Eka Safitra, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap bersama pengusaha di Solo pada Senin (19/8/2019) lalu, ternyata belum lama bertugas di Kejari Kota Yogyakarta.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Erbagtyo Rohan, Eka baru menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta pada Januari 2019 lalu.
"Baru sekitar tujuh bulan bertugas disini (kejari)," ujar Rohan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/8/2019).
Sebelum di Kota Yogyakarta, Eka diketahui bertugas di Pekanbaru, Riau. Eka juga mengontrak rumah di Solo. Rohan menjelaskan, dalam bertugas sehari-hari, Eka juga tidak terlihat berbeda dari jaksa lainnya. Rohan tidak menemukan perbuatan tercela yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: KPK Sambangi Balaikota Yogyakarta, Wali Kota Haryadi: Belum Tahu
"Ya yang terlihat ya biasa-biasa, saya belum tahu secara rinci, secara detail, karena nanti Anda boleh-bisa tanyakan ke Kajari-nya," katanya.
Tak jauh berbeda dengan jaksa lainnya di Kejari Yogyakarta. Selama ini juga tidak ada hal mencurigakan, maupun tindakan tercela yang dilakukan Jaksa Eka di Yogyakarta.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam. Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah mengemukakan dalam aksi tersebut, tim menangkap empat orang yang diduga terkait kasus suap jaksa di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jadi Tahanan KPK, Kejati DIY Ingin Jaksa Eka Safitra Dicopot
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Ancaman Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas Ratusan Juta: Kalau Tak Setor Jabatan Dicopot
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo