SuaraJogja.id - Jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta Eka Safitra, yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap bersama pengusaha di Solo pada Senin (19/8/2019) lalu, ternyata belum lama bertugas di Kejari Kota Yogyakarta.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Erbagtyo Rohan, Eka baru menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta pada Januari 2019 lalu.
"Baru sekitar tujuh bulan bertugas disini (kejari)," ujar Rohan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/8/2019).
Sebelum di Kota Yogyakarta, Eka diketahui bertugas di Pekanbaru, Riau. Eka juga mengontrak rumah di Solo. Rohan menjelaskan, dalam bertugas sehari-hari, Eka juga tidak terlihat berbeda dari jaksa lainnya. Rohan tidak menemukan perbuatan tercela yang dilakukan tersangka.
"Ya yang terlihat ya biasa-biasa, saya belum tahu secara rinci, secara detail, karena nanti Anda boleh-bisa tanyakan ke Kajari-nya," katanya.
Tak jauh berbeda dengan jaksa lainnya di Kejari Yogyakarta. Selama ini juga tidak ada hal mencurigakan, maupun tindakan tercela yang dilakukan Jaksa Eka di Yogyakarta.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam. Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah mengemukakan dalam aksi tersebut, tim menangkap empat orang yang diduga terkait kasus suap jaksa di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: KPK Sambangi Balaikota Yogyakarta, Wali Kota Haryadi: Belum Tahu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja