SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan pada Kejakaaan Agung (Kejagung) RI untuk memberhentikan dengan tidak hormat jaksa Eka Safitra yang kini ditahan KPK karena berstatus tersangka kasus suap lelang proyek di Yogyakarta.
Usulan pencopotan jaksa Kejari Yogyakarta disampaikan lewat pengiriman sebuah surat ke Jakarta.
"Proses yang dilakukan untuk penghentian sementara sebagai ASN. Kemarin sudah diajukan Kejari (ke Kejagung)," kata Kepala Kejati DIY, Erbagtyo Rohan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/8/2019).
Menurut Rohan, untuk penghentian Jaksa Eka, pihaknya harus menunggu proses kekuatan hukum tetap dari kasus yang menimpa anak buahnya tersebut.
Bila yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah maka Kejati bisa melaksanakan pemecatan ES.
Lebih lanjut, Rohan memastikan kasus suap itu merupakan perbuatan pribadi dari ES. Sebab dari 5 orang yang dipanggil KPK, empat orang dalam klarifikasinya dinyatakan tidak terlibat.
"Ini murni ulah oknum ES (Eka Safitra)," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: OTT Jaksa TP4D, Pukat UGM Pertanyakan Kerja Kejaksaan
Berita Terkait
-
Jaksa Kena OTT KPK, Walikota Jogja Hentikan Proyek SAH
-
Pemkot Jogja Pastikan Dua ASN Bukan Sasaran OTT KPK
-
Pasca Diperiksa KPK Pasca OTT, Dua ASN Kota Jogja Kembali
-
Kejagung Bakal Berhentikan Jaksa Satriawan, Tapi Tetap Dapat Gaji 50 Persen
-
Buronan Kasus Suap, Kejagung Serahkan Jaksa Satriawan ke KPK
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning