Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:32 WIB
Proyek pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di kawasan Jalan Soepomo dan Babaran Kota Yogyakarta dihentikan setelah OTT KPK, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta karena dugaan suap di Solo, Jateng, Senin (19/8/2019), Pemkot Yogyakarta menghentikan proyek pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di kawasan Jalan Soepomo dan Babaran.

Padahal proyek tersebut baru mulai dikerjakan pada 6 Agustus 2019 lalu.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi pada proyek SAH tersebut. Pengerjaan selanjutnya menunggu patwa hukum yang diputuskan nanti.

"Harus memerlukan patwa hukum dari KPK, kami akan secara proaktif tanya ke KPK," katanya pada Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Dua ASN Bukan Sasaran OTT KPK

Menurut Haryadi, pihaknya belum bisa memastikan proyek SAH tersebut dilanjutkan atau sebaliknya dihentikan. Kalaupun dilanjutkan apakah kedepan akan dilakukan tender ulang atau ada solusi lain.

Walikota akan fokus terlebih dahulu untuk menormalkan kawasan Jalan Babaran. Sebab saat proyek kerjakan, terdapat lubang galian yang belum ditutup.

"Lubangnya ditutup dulu kemudian tali-tali dilepas dan lain sebagainya sehingga bisa berjalan seperti biasa gitu," tandasnya.

Sementara Sundarto (63) Ketua Kampung Celeban, Jalan Babaran, Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengungkapkan, proyek di Jalan Babaran sudah berhenti Selasa (20/8/2019). Alat berat yang ada di lokasi proyek pun sudah dipindahkan.

"Sepertinya pekerja proyek yang biasanya bekerja juga sudah tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Pasca Diperiksa KPK Pasca OTT, Dua ASN Kota Jogja Kembali

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More