SuaraJogja.id - Pembangunan JalanTol Yogyakarta – Solo berpotensi menghilangkan lima situs bersejarah di wilayah Kecamatan Kalasan, Sleman.
Kepala Unit Penyelamatan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB DIY, Muhammad Taufik mengatakan, lima situs bersejarah yang bisa terkena proyek tol Jogja – Solo adalah Situs Pondok, Situs Senden, Situs Tegal Rejo, Situs Kedulan, Situs Balong.
“Candi Kedulan sekarang dalam proses pemugaran, sementara yang lain berupa struktur dan batu-batu lepas, tetapi semua situs itu sudah dalam pengelolaan BPCB DIY,” kata Taufik kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Jumat (23/8/2019).
Menurut Taufik, BPCB DIY belum diminta perencana proyek untuk menggelar survei lapangan tentang kemungkinan jalan tol melintasi situs bersejarah. “Tetapi kalau yang jalur kereta Jogja-Magelang kami sudah cek lapangan bareng,” ujarnya.
“Luas kelima situs itu tentu saja belum bisa diperkirakan, karena penelitiannya belum selesai, artinya batas pagar terluarnya belum ditemukan.”
BPCB DIY akan berusaha melindungi situs-situs tersebut dari jalur tol. Taufik memperkirakan kelima situs tersebut terkena proyek tol berdasarkan trase yang sudah dia ketahui.
“Sebelum mereka buat [detail engineering design] DED memang sebaiknya survei bareng. Rapat kemarin itu hanya mengira-kira kemungkinan yang terkena, pada saat rencana trase pembangunan, kami [BPCB] diundang dalam rapat,” ujar dia.
Sebelumnya, Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Dona Saputra Ginting mengatakan Sleman mengusulkan entry dan exit toll dari arah timur di daerah Desa Tamanmartani Kalasan yang merupakan titik persinggungan antara rencana jalan tol dan Ring Road.
Namun, usulan itu tidak disetujui oleh Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan dipindah di sebelah utara RS PDHI, Kalasan. Taufik mengatakan BPCB belum diajak bicara tentang penentuan pintu keluar masuk tol.
Baca Juga: Bangun Tol Yogyakarta - Solo, Ini yang Dikhawatirkan Sri Sultan
“Kami belum pernah diajak rapat lagi masalah itu. Tapi kalau exit-nya di RS PDHI kemungkinan besar malah kena Candi Sambisari,” ujarnya.
Candi Sambisari, lanjut Taufik, luasnya sekitar 50 x 48 meter di dalam pagar. Sementara, luas Candi Kedulan yang perlu dilestarikan sekitar 7 hektare.
“Di Kalasan ada Candi Sambisari, Kedulan, Kalasan, dan Candi Sari, yang lainnya masih berupa struktur, belum ada studi pra pemugarannya,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Sultan HB X Berharap Tol Jogja-Solo-Bawen Dibangun Tahun Depan
-
Kembali Digelar, Tour d' Indonesia 2019 Tawarkan Keindahan Alam Nusantara
-
Keren, Daihatsu Gelar Acara Gathering di Candi Prambanan
-
Selamatkan Candi Mantingan, BPCB Jateng Lakukan Ekskavasi
-
Pemda DIY Akhirnya Setuju Pembangunan Tol Jogja-Bawen
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi