Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 25 Agustus 2019 | 18:52 WIB
Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. (Suara.com/Putu)

Ke-12 penerbit yang melaporkan kasus ini diantaranya CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera dan PT Galang Media Utama. Selain itu PT LKiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media dan CV Diva Press.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More