SuaraJogja.id - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta Abdul Aziz akhirnya merevisi disertasinya yang kontroversial terkait keabsahan seks pranikah yang dibuatnya.
Revisi dilakukannya karena kesimpulan dari disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” yang diujikan di UIN Sunan Kalijaga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat gaduh masyarakat luas.
“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan atas kritik dan masukan dari para promotor dan penguji pada ujian terbuka,” papar Aziz di UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019).
Revisi itu, menurut Aziz termasuk mengubah judul menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital”. Selain itu menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasinya.
Aziz minta maaf kepada umat Islam karena kontroversi yang dibuatnya. Dia menerima kritik dan saran dari para promotor dan penguji. Di antaranya analisis dari pemikiran Syahrour yang dianggap promotor kurang komprehensif.
“Ada diskusi dengan para promotor dan penguji untuk merevisi disertasi saya,” paparnya.
Dosen fakultas syariah ini mengaku tidak mendapatkan tekanan dari pihak kampus, baik UIN Sunan Kalijaga maupun UIN Surakarta untuk melakukan revisi.
“Tidak ada tekanan. Seperti biasa saja. Biasa saja kalau ada keberatan,” ungkapnya.
Laki-laki 68 tahun ini mencoba mengikuti prosedur dari proses pengujian disertasi yang dibuatnya. Sebab untuk bisa menyelesaikan disertasi, dia tidak bisa melakukannya tanpa bantuan promotor.
Baca Juga: Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
“Sudah biasa bongkar pasang sejak proposal, tidak keberatan,” katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Persoalkan Cibiran, Abdul Aziz Fokus Kriminalisasi Pelaku Seks Pranikah
-
Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
-
Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat
-
Disertasi Soal Seks di Luar Nikah Heboh, Begini Kata Dosen IAIN Surakarta
-
Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan
-
Teror Pinjol di Yogyakarta, Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab